Konferensi Pers Polres Banjar pengungkapan kasus begal di wilayah hukumnya. Foto - Istimewa
MEDIAKITA.CO.ID - Tiga orang pelaku begal yang sempat viral dan bikin resah warga Kota Martapura, Kabupaten Banjar belum lama tadi, akhirnya berhasil dibekuk tim gabungan dari Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Polres Banjar, Minggu (29/9/2024) dini hari.
Mirisnya, satu dari tiga orang pelaku, MF, masih di bawah umur dan berstatus pelajar di Banjarbaru. Sedangkan dua pelaku lainnya berinisial MS (21) dan MFR (19). Keduanya warga Kabupaten Banjar.
Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat yang diwakili oleh Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (2/10/2024) menyampaikan kronologis aksi pembegalan ini.
Kejadian ini bermula saat Korban 1 pulang kerja dan melewati Jalan Tanjung Rema Kecamatan Martapura, tepatnya di depan Madrasah Darussalam Tahfidz, Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 01.00 WITA.
Saat di lokasi kejadian, tiba-tiba korban dipepet dan dihentikan para pelaku sembari mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit.
"Korban berhasil melarikan diri untuk menyelamatkan diri, namun sepeda motor korban dibawa kabur oleh pelaku," ujar Kompol Faisal.
Meskipun berhasil melarikan diri, namun Korban 1 mengalami luka di bagian jari kelingking kanannya akibat sabetan senjata tajam pelaku.
Wakapolres Banjar, Kompol Faisal memperlihatkan barbuk begal. Foto - Istimewa
Tak puas hanya satu korban, para pelaku rupanya kembali nekat melakukan aksi serupa. Kali ini, Korban kedua diancam menggunakan sebilah senjata tajam jenis parang (golok) sepanjang 45 cm hingga akhirnya korban terjatuh dari sepeda motor Honda Scoopy-nya yang berwarna hitam putih.
"Sepeda motor tersebut kemudian dirampas oleh tersangka MS. Sementara dua tersangka lainnya, MF dan FR melarikan diri menggunakan sepeda motor Vario milik pelaku sendiri," terang Kompol Faisal.
Mendapat laporan dari korban terkait aksi pembegalan itu, tim gabungan dari Polda Kalsel dan Polres Banjar melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial MS, yang beralamat di Jalan Permata, Kelurahan Tanjung Rema Darat, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 23.00 WITA.
Tak menunggu lama, tim bergerak menuju alamat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku MS beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, Minggu (29/9/2024) sekitar pukul 02.10 WITA.
"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku MS mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan bersama dua orang rekannya, yaitu MF dan MFR," ucap Kompol Faisal.
Tim kemudian bergerak menuju rumah pelaku MF di Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru dan berhasil mengamankannya sekitar pukul 03.00 WITA.
Selanjutnya, tim menuju rumah pelaku MFR di Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar dan berhasil mengamankannya beserta barang bukti senjata tajam jenis parang pada pukul 04.00 WITA.
Pada pukul 04.10 WITA, tim melakukan pengambilan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy yang disembunyikan di sebuah gedung kosong di Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.
"Motif dari aksi ini diduga karena faktor ekonomi, di mana para pelaku tidak memiliki uang untuk kebutuhan pribadi dan membeli minuman beralkohol," katanya.
Lebih jauh Kompol Faisal menjelaskan bahwa pihak Kepolisian telah melakukan langkah-langkah seperti menerima laporan, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta menyita barang bukti.
"Saat ini, ketiga tersangka telah ditangkap dan ditahan, dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," tuntasnya. (tim)