Pencarian

Mobil Dinas Pengganti Tunjangan

Mobil dinas pimpinan DPRD Banjar sebagai pengganti tunjangan. Foto - Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari akhirnya angkat bicara terkait ramainya pemberitaan mengenai unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Banjar yang baru saja mendapatkan mobil dinas baru di tengah bencana banjir dan Covid-19.

Saat dikonfirmasi Jurnalis Mediakita.co.id via sambungan telepon, Rabu (7/4/21) malam, Akhmad Rizanie Anshari menjelaskan bahwa pembelian mobil dinas untuk unsur pimpinan DRPD Banjar itu sudah dianggarkan berdasarkan Perpres 33 Tahun 2020.

Mobil dinas ini merupakan fasilitas pimpinan sebagai pengganti tunjangan transportasi Rp 16 juta lebih per bulan yang tak mereka dapatkan.

“Sudah dianggarkan dalam ketentuan di dalam anggaran APBD 2021, kita tidak dapat tunjangan, sementara anggota yang lain mendapat tunjangan. Ini adalah mobil jabatan berdasarkan ketentuan pemerintah, pemimpin harus memiliki mobil, tidak boleh tidak atau ditunda,” terangnya.

Ditambahkannya, mobil dinas yang terdahulu kondisinya sudah tidak layak berdasarkan standar tunjangan pimpinan DPRD.

“Artinya uang kami yang harusnya mendapatkan tunjangan, kami tidak dapat lagi karena kami sudah mendapatkan mobil,” katanya.

Selain itu, Akhmad Rizanie Anshari juga menuturkan bahwa pihaknya sangat memahami terkait dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Namun di sisi lain, pihaknya juga disyaratkan dalam peraturan bahwa pimpinan harus memiliki mobil.

“Seandainya bisa, kami lebih memilih tunjangan saja Rp 16 juta per bulan, biar kami nyicil sendiri mobilnya. Tapi peraturan tidak membolehkan seperti itu,” tandasnya. (sai)