Pencarian

Modus Gerebek, Pria di Banjarbaru Diduga Rudapaksa Mahasiswi


Ilustrasi perempuan korban pemerkosaan. Foto - Pixabay

MEDIAKITA.CO.ID - Seorang pria berinisial AF (34) diringkus polisi. Dia diduga merudapaksa seorang mahasiswi di sebuah rumah di Kelurahan Kemuning, Kota Banjarbaru, Senin (27/11/23) sekitar pukul 03.00 WITA. 

Kejadian ini bermula saat korban, YAI (21) sedang berduaan dengan temannya di dalam rumah. Pelaku yang saat itu diduga sudah berniat jahat, diam-diam merekam dan menggerebek korban dan temannya disertai ancaman hendak melaporkan ke Ketua RT setempat. 

"Setelah itu teman korban disuruh pulang duluan oleh pelaku," kata Kapolres Banjarbaru melalui Kasi Humas AKP Syahruji. 

Syahruji menerangkan, korban sempat bernegosiasi untuk berdamai dan menawarkan sejumlah uang agar pelaku menghapus rekaman video di handphone-nya. Namun pelaku menolak dan malah mengajak korban berhubungan badan. 

"Karena merasa ketakutan dan tidak ingin melayani kehendak pelaku, korban pun meminta waktu untuk ke WC (toilet) sebentar sambil menghubungi temannya bahwa dia ingin diperkosa," ungkap Syahruji. 

Setelah menelepon temannya, korban mendengar suara pintu rumah ditutup dan dikunci oleh pelaku. Karena terlalu lama di dalam toilet, korban akhirnya keluar dan sudah dihadang oleh pelaku. 

"Pelaku menyuruh korban menuju ke dalam kamar. Korban waktu itu takut dengan pelaku, tidak melakukan perlawanan," ujarnya. 


Pelaku AF. Foto - Humas Polres Banjarbaru

Usai memperkosa korban, pelaku sempat duduk santai di ruang tengah rumah korban. Tak lama berselang, teman korban datang. Korban pun langsung menemui temannya itu dan pergi bersama karena takut dengan pelaku. 

"Atas kejadian itu, korban memberitahukan orang tuanya dan melapor ke Polres Banjarbaru," ucap Syahruji. 

Mendapat laporan kasus dugaan pemerkosaan, Unit Resmob Polres Banjarbaru bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memburu pelaku di rumahnya di Jalan Kinibalu Kemuning, Selasa (28/11/23) sekitar pukul 13.00 WITA. 

Tim sempat melakukan undercover untuk memancing pelaku keluar dengan berpura-pura membeli sesuatu di warung miliknya. Tak lama kemudian, pelaku pun keluar dari dalam rumah dan berhasil diamankan. 

"Pelaku (saat diinterogasi) mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku diamankan di Polres Banjarbaru guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tuntas Syahruji. (tim)