Foto - MC Balangan
MEDIAKITA.CO.ID - Visitasi dan validasi monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan mengunjungi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Diskominfosan Balangan, Paringin Selatan, Senin (18/11/2024).
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, Nawang Wijayati, menjelaskan bahwa visitasi ini merupakan bagian dari rangkaian program yang mencakup 13 kabupaten/kota di provinsi tersebut.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mereview kendala-kendala yang dihadapi terkait pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Kami ingin memastikan semua kabupaten/kota dapat mengatasi hambatan dalam pengisian SAQ dengan baik,” ujar Nawang.
Nawang berharap kunjungan ini tidak hanya membantu mengidentifikasi kendala yang ada, tetapi juga memberikan manfaat dan edukasi bagi Kabupaten Balangan, khususnya dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik.
"Mudah-mudahan ini menjadi edukasi bagi kita semua dan membawa manfaat untuk perbaikan di tahun depan," tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan Balangan, S. Enggo Widodo, mengapresiasi kunjungan dan masukan yang diberikan oleh Komisi Informasi Kalimantan Selatan.
“Validasi terhadap pengisian SAQ di Kabupaten Balangan telah dilakukan, dan Alhamdulillah, banyak masukan berharga yang kami terima. Kendala miskomunikasi yang sebelumnya terjadi kini lebih dipahami, dan ini akan menjadi pelajaran penting untuk perbaikan di masa mendatang,” jelas Enggo. (McBalangan/adv)