Pencarian

Mutlak! Segini Jumlah Non-ASN Tala yang Terdata


(Dari Kiri) Sekda Tala H Dahnial Kifli, Bupati Tala HM Sukamta saat menghadiri kegiatan Apkasi di Jakarta. Foto - Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID - Sejak kabar pendataan Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) beredar beberapa waktu lalu, tercatat ada sebanyak 4.179 orang non ASN di Kabupaten Tanah Laut (Tala) yang telah terdata oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.

Kepala BKPSDM Tala, Tajudinor Effendi mengatakan bahwa tenaga Non-ASN yang sudah terdata ini bersifat mutlak.

"Mutlak, tidak ada penambahan dan kini pihak SKPD melakukan pendataan," tekan Tajudinor, usai Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Grand Sahid Hotel Jakarta, Rabu (21/9/22).

"Pihak SKPD hanya bisa mengubah tenaga honorer yang kosong atau berpindah," tambahnya.


MenPAN-ARB RI Abdullah Azwar memberikan pemaparan tentang pelaksanana tenaga honorer diacara Apkasi. Foto - Istimewa

Diketahui, Rakor APKASI 2022 ini dibuka langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN – RB) RI, Abdullah Azwar Anas yang fokus membahas tindak lanjut permasalahan tenaga Non-ASN di lingkungan pemerintah daerah. 

Dalam amanatnya MenPAN RB mengatakan bahwa saat ini, pemerintah melakukan pembahasan  mengenai alternatif tentang penyelesaian Tenaga Non-ASN yaitu dengan opsi, diangkat seluruhnya, diberhentikan seluruhnya, dan diangkat sesuai dengan prioritas. 

Menteri Anas meminta dengan tegas, kepada para bupati (atau wali kota) selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK), untuk melakukan audit terhadap kebenaran data dan mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN. 

SPTJM itu sebagai bentuk komitmen dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan oleh bupati bahwa data tenaga Non-ASN di daerahnya adalah valid dan tak berubah. Penyelesaian permasalahan diawali dengan melaksanakan pendataan bagi tenaga Non-ASN, oleh karenanya Menteri Anas mendorong agar pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan dalam proses pendataan. 

“Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengenyampingkan jabatan lainnya,” tutupnya. (ard)