Pencarian

Nelayan Tala dapat SHM Tanah


Penyerahan secara simbolis SHM kepada nelayan Tala. Foto -Diskominfo Tala untuk Mediakita.co.id

MEDIAKITA.CO.ID - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Laut (Tala), menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah kepada 147 orang nelayan di wilayahnya.

Penyerahan SHM kepada para nelayan, buah kerja sama antara BPN Tala dengan Pemerintah Kabupaten Tala ini, dilakukan di Pendopo Pantai Batakan Baru Kecamatan Panyipatan, Kamis (18/1/24). 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tala, Achmad Taufik mengatakan bahwa pihaknya hanya mendapat jatah sebanyak 124 SHM untuk diterbitkan pada Tahun Anggaran 2023 lalu. 

Namun seiring berjalannya waktu, permohonan untuk penerbitan SHM itu semakin tinggi, sehingga akhirnya DKPP Tala berdiskusi dengan BPN Tala agar bisa menambah jumlah kuota SHM-nya. 

"Alhamdulillah, ternyata bisa menjadi 147 sertifikat," ucap Taufik. 

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Tala, Ahmad Suhaimi menambahkan, setelah mendapat laporan dari DKPP Tala ihwal tingginya permohonan penerbitan SHM, pihaknya langsung menyampaikan hal tersebut kepada BPN Provinsi Kalimantan Selatan. 

"Memang Tala yang tinggi dalam urusan penerbitan ini, sehingga mendapat tambahan (kuota) hasil pergeseran dari kabupaten kota lain yang ada di Kalsel," ungkap Suhaimi. 

Rencananya, hal serupa akan kembali dilakukan Pemkab Tala dan BPN Tala di Tahun Anggaran 2024 ini. 

"Hanya 32 bidang tanah yang ditargetkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk Tala pada 2024. Padahal permohonan para nelayan yang masuk melebihi itu," tandasnya. (ard)