MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kota Banjarbaru bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat kepatuhan pajak sekaligus mendorong digitalisasi transaksi daerah melalui Launching Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 dan pengundian pemenang kompetisi pembayaran pajak serta retribusi daerah berbasis QRIS.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Pemkot Banjarbaru, Senin (5/10/2026), dibuka secara resmi oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby.
Lisa menegaskan, membayar pajak kendaraan bermotor bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor ini merupakan bentuk sinergi antara Pemprov Kalsel dan Pemkot Banjarbaru. Selain menjadi wadah membangun kesadaran bersama, kegiatan ini adalah bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajibannya dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan program insentif dan keringanan pajak yang berlangsung pada 14 Agustus hingga 30 November 2026. Program tersebut mencakup pembebasan denda pokok PKB, pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya, serta kemudahan proses mutasi kendaraan.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Nor Yaumil, menyampaikan bahwa apresiasi diberikan kepada wajib pajak yang memenuhi kriteria kepatuhan pembayaran selama tiga tahun berturut-turut tanpa tunggakan maupun keterlambatan, sesuai periode yang ditetapkan, yakni Desember 2025 hingga November 2026.
Menurut Subhan, tingkat kepatuhan masyarakat Kalimantan Selatan menunjukkan tren positif. Realisasi pembayaran PKB di provinsi ini bahkan menempatkan Kalsel pada posisi keenam secara nasional.
Khusus Kota Banjarbaru, realisasi opsen PKB dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah menembus Rp58 miliar per 3 Oktober 2026.
“Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi contoh konkret dalam kepatuhan pajak. Kami mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan momentum ini, terutama dengan adanya insentif yang sedang berjalan,” tutur Subhan.
Selain meningkatkan kepatuhan pajak, kegiatan ini juga memperkuat transformasi digital dalam pelayanan dan transaksi pemerintah daerah.
Deputi Kepala Divisi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Rony Ferdiansyah, mengapresiasi Pemkot Banjarbaru yang menjadi proyek percontohan percepatan digitalisasi sejak Juni 2026.
Pemanfaatan QRIS dinilai mendukung transaksi pembayaran pajak dan retribusi yang lebih cepat, aman, transparan, serta akuntabel. Digitalisasi juga menjadi bagian dari upaya memperluas kemudahan layanan bagi masyarakat.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pengundian pemenang kompetisi pembayaran berbasis QRIS periode September 2026 dan penyerahan hadiah kepada wajib pajak yang memenuhi ketentuan.
Melalui kolaborasi ini, Pemkot Banjarbaru dan Pemprov Kalsel mendorong kepatuhan pajak tidak hanya melalui imbauan, tetapi juga insentif, apresiasi, dan kemudahan transaksi digital. Peningkatan kepatuhan diharapkan turut memperkuat pendapatan daerah sebagai salah satu penopang pembangunan dan pelayanan publik.













