Pengadaan Lahan Sekolah Rakyat di Banjar Masuk Tahap Identifikasi dan Verifikasi

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar terus mematangkan proses pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang berlokasi di Desa Jingah Habang, Kecamatan Karang Intan.

Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar, Kamis (15/10/2026). Rakor dilakukan untuk menindaklanjuti hasil identifikasi dan verifikasi lapangan, sekaligus memastikan kejelasan batas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, mengatakan hasil identifikasi dan verifikasi di lapangan menunjukkan adanya sejumlah perbedaan antara kondisi aktual dengan data yang tersedia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kita sudah melakukan koordinasi berdasarkan hasil identifikasi dan verifikasi di lapangan. Ada beberapa perbedaan antara kondisi di lapangan dengan data-data yang kita temui,” ujarnya.

Menurut Yudi, koordinasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi terkait penetapan batas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Langkah ini dinilai penting agar proses pengadaan tanah dapat berjalan lancar dan meminimalkan potensi persoalan di kemudian hari.

Terkait pemilihan lokasi, Yudi menjelaskan Desa Jingah Habang dipilih karena memiliki ketersediaan lahan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan pembangunan. Selain itu, kondisi kawasan yang relatif bebas banjir juga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah.

“Pertama, ketersediaan lahannya lebih luas karena kebutuhan tanah ini sekitar 7,1 hektare. Kemudian, kawasan tersebut juga menjadi pertimbangan karena sesuai untuk pembangunan dan bebas banjir,” jelasnya.

Mengenai jadwal pembangunan fisik, Yudi menyebutkan pemerintah daerah masih memprioritaskan penyelesaian proses pengadaan tanah dan pematangan perencanaan.

Apabila seluruh tahapan tersebut telah rampung, pembangunan fisik Sekolah Rakyat diharapkan dapat dilaksanakan pada tahun depan.

“Kalau ini sudah jelas dan selesai, mudah-mudahan tahun depan sudah bisa kita lanjutkan,” katanya.

Baca Juga:  Pemkab Balangan Perkuat Peran LKSA untuk Tingkatkan Kesejahteraan Anak

Adapun untuk pendanaan pembangunan, Yudi memperkirakan anggaran akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Banjar, Langlang Tresna Pramagati, menjelaskan luas lahan yang tercantum dalam penetapan lokasi (penlok) mencapai 77.358 meter persegi atau sekitar 7,74 hektare, sebagaimana tertuang dalam surat keputusan bupati.

Ia menyebutkan, berdasarkan Daftar Nominatif dan Peta Bidang Tanah (DPPT) sebagaimana disampaikan dalam keterangan, terdapat lima bidang tanah yang masuk dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat tersebut.

“Berdasarkan DPPT, terdapat lima bidang tanah yang terkena pengadaan tanah. Saat ini, bidang-bidang tanah tersebut masih milik warga,” jelas Langlang.

Terkait dokumen perencanaan dan persyaratan lingkungan, Langlang menerangkan bahwa kewenangan Kantor Pertanahan berada pada tahap pelaksanaan pengadaan tanah. Sementara itu, tahapan perencanaan dan persiapan menjadi tanggung jawab instansi yang memerlukan tanah.

“Untuk perencanaan dan persiapan merupakan kewenangan instansi yang memerlukan tanah. Kami di BPN menangani pelaksanaan pengadaan tanah,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam konsultasi publik yang dilaksanakan pada tahap persiapan sebelumnya, tidak terdapat penolakan dari masyarakat terhadap rencana pengadaan tanah tersebut.

Saat ini, proses pengadaan tanah masih berada pada tahap inventarisasi dan identifikasi bidang tanah. Kegiatan tersebut meliputi pengukuran serta pengumpulan data fisik dan data yuridis untuk memastikan kejelasan objek tanah yang akan dibebaskan.

Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Banjar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemkab Banjar berharap penyelesaian tahapan pengadaan tanah dapat berjalan lancar sehingga pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan sesuai perencanaan dan mendukung peningkatan akses pendidikan bagi masyarakat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Banjar Perluas Ajang Budaya, Sinoman Hadrah hingga Musik Panting Bersaing di Level Provinsi
Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
DPKP Banjar Kerahkan Empat Penyelam Bantu Pencarian Korban KM Virgo Transport 8
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Pengadaan Lahan Sekolah Rakyat di Banjar Masuk Tahap Identifikasi dan Verifikasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Pemkab Banjar Perluas Ajang Budaya, Sinoman Hadrah hingga Musik Panting Bersaing di Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:36 WIB

DPKP Banjar Kerahkan Empat Penyelam Bantu Pencarian Korban KM Virgo Transport 8

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Berita Terbaru