Pencarian

Papan Reklame Tutupi APILL, Dishub Tala Gerak Cepat


Papan reklame imbauan keselamatan berlalu lintas menutupi APILL. Foto - Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID - Dinilai menutupi lampu lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), papan reklame yang berisi imbauan keselamatan lalu lintas yang berada di Traffic Light (TL) Desa Pulau Sari, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut (Tala) akhirnya digeser oleh dinas perhubungan setempat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tala, Gentry Yulianto mengatakan bahwa pihaknya sudah menggeser papan reklame itu setelah sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Tala untuk menggeser posisi reklame itu," kata Gentry.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polres Tala, AKP Taufiqurrahman membenarkan bahwa pihak Dishub Tala sudah berkoordinasi dengan pihaknya terkait penggeseran papan reklame itu.

"Ini untuk keselamatan berlalu lintas masyarakat," terangnya.


Personel Dishub Tala dibantu sejumlah pekerja menggeser papan reklame yang menutupi APILL. Foto - Istimewa

Respon cepat yang dilakukan oleh Dishub Tala, rupanya mendapat apresiasi dari Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Tala, M Noor.

"Alhamdulillah, Dishub Tala langsung merespon (laporan masyarakat)," ujar M Noor.

Anang --sapaan akrabnya-- berharap ke depannya tidak ada lagi papan reklame yang menutupi rambu-rambu lalu lintas atau APILL. Ia meminta Dishub Tala untuk kembali melakukan penyisiran, ke titik-titik lokasi yang terdapat papan reklame yang berdekatan dengan rambu-rambu lalu lintas.

"Sehingga pengguna jalan dapat mematuhi peraturan lalu lintas dengan baik," pungkasnya. (ard)