Pencarian

PCNU Tala Siap Bayar Penuh Denda Guru Aqli


Ketua PCNU Tala Jamaluddin (kiri) didampingi Sekretaris Ikhsanuddin saat ditemui awak media. Foto - Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID - Perkara hukum yang dialami H Muhammad Aqli atau Guru Aqli di Arab Saudi, mendapat perhatian serius dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tanah Laut (Tala). 

Ketua Tanfidziyah PCNU Tala, H Jamaluddin mengatakan bahwa pihaknya akan membantu secara finansial maupun administrasi, agar warga Kecamatan Bati-Bati itu bisa terbebas dari jerat hukum dan dapat kembali ke tanah air. 

Masih kata Jamaluddin, pihaknya juga siap memberikan bantuan berupa uang sebesar 50 ribu riyal atau setara Rp200 juta, untuk membayar denda yang dijatuhkan kepada Guru Aqli.

Denda ini diberikan kepada Guru Aqli lantaran ia diduga melanggar aturan saat tengah mencari sang istri di Arab Saudi. Lantas, Laskar Arab Saudi menangkapnya pada 26 November 2022 lalu hingga akhirnya majelis hakim menjatuhi vonis dua tahun penjara dan denda sebesar 50 ribu riyal kepada Guru Aqli.

"Meski proses hukumnya masih berjalan dan masih ada kemungkinan bebas, namun kami sudah sepakat membantu dan uangnya sudah siap kapan saja diperlukan," ujar Jamaluddin kepada awak media, Senin (20/2/23). 

Selain memberi bantuan uang lanjut Jamaluddin, PCNU Tala juga memberikan bantuan dalam bentuk nota pembelaan agar Guru Aqli dapat bebas sesegera mungkin. 

"Pihak keluarga telah menceritakan semuanya kepada kami dan kronologi itu sudah disampaikan dalam bentuk dokumen yang diterjemahkan ke dalam bahasa arab, kemudian dikirim ke KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) Jeddah sebagai bahan pembelaan," terangnya.

Kemudian, Pengurus PCNU Tala, Ihsanudin menambahkan bahwa pihaknya telah meminta kepada para relawan, untuk menghentikan aksi pengumpulan donasi. Sebab, seluruh biaya denda sudah disiapkan oleh PCNU Tala.

"Saya minta donasi yang dikumpulkan oleh relawan dihentikan. Berapapun hasilnya serahkan ke pihak keluarga," pintanya. 

Terpisah, anak pertama Guru Aqli, Ustadz Syarwani Ahmad menyampaikan bahwa pihak keluarga juga sudah melakukan pertemuan dengan PCNU Tala. 

"Mereka (PCNU Tala) sudah siap meng-cover semua denda yang mungkin nantinya harus dibayarkan," tuturnya. 

Syarwani menambahkan, bahwa PCNU Tala juga telah memberikan jalan ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta agar ayahnya mendapat bantuan hukum. 

"Kami ucapkan terima kasih kepada PCNU Tala yang sudah siap memberikan bantuan dana dan mau berkoordinasi dengan PBNU di Jakarta," katanya. 

Tak hanya itu, Syarwani juga mengatakan bahwa Pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak relawan yang melakukan penggalangan dana. Menurutnya, kedua belah pihak telah sepakat dana yang didapat untuk diserahkan langsung ke keluarganya. 

"Terima kasih telah mau membantu dan saya akan terima bantuannya," tandasnya. 

Sementara itu, Ketua Relawan Tala Jaya Niko Alfiandi mengatakan donasi yang sudah terkumpul nantinya akan diserahkan ke pihak keluarga Guru Aqli berapapun hasilnya. 

"Kami juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga dan donasinya nanti diserahkan ke pihak keluarga. Donasi ini,lanjutnya, akan ditutup pada akhir bulan Februari 2023," tandasnya. (ard)