Sekretaris Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, H Aspihani Ideris. Foto - Istimewa
MEDIAKITA.CO.ID – Wacana pembentukan daerah otonom baru di Kalimantan Selatan, yakni Kabupaten Gambut Raya terus mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Teranyar, Bupati Banjar medio 2021 – 2024, H. Saidi Mansyur disebut turut memberi angin segar serta menyambut baik rencana pemekaran tersebut.
Bahkan, Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya mengklaim telah mendapat lampu hijau secara lisan dari Saidi Mansyur.
“Secara pembicaraan (lisan-Red) beliau menyetujui,” jelas Sekretaris Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, H. Aspihani Ideris kepada Mediakita.co.id, Selasa (8/2/22).
Selain persetujuan dari Bupati Banjar, persyaratan yang harus dipenuhi untuk realisasi pemekaran Gambut Raya ialah rekomendasi dari DPRD Banjar. Namun sejauh ini, kata Aspihani, pihaknya masih harus menunggu jadwal audiensi dari badan musyawarah di gedung parlemen itu. Sebab, untuk surat permohonan audiensi sendiri telah dilayangkan jauh-jauh hari.
Kendati belum ada pembicaraan mendalam, dirinya berpendapat bahwa Ketua DPRD Banjar, Muhammad Rofiqi juga turut mendukung hadirnya Gambut Raya.
Surat rekomendasi sendiri baru bisa dikantongi setelah melalui sejumlah mekanisme. Diawali dengan audiensi bersama DPRD Banjar serta SKPD terkait, kemudian jika lebih dari separuh wakil rakyat memberikan persetujuan, secara otomatis Ketua DPRD harus meneken surat rekomendasi tersebut.
“Jika disetujui lebih dari 50 persen anggotanya, maka Rofiqi selaku Ketua DPRD Banjar tentu akan menanda tangani rekomendasi pemekaran Gambut Raya lewat proses Paripurna Dewan,” ujar tokoh aktivis Kalimantan ini.
Diketahui wacana pemekaran Gambut Raya kembali mencuat ke permukaan dan menjadi perbincangan hangat. Pembentukan daerah otonom baru itu rupanya bukan tanpa sebab musabab. Pasalnya terdapat tiga alasan kuat yang diklaim menjadi dasar pembentukan Gambut Raya.
Tiga faktor utama itu yakni jarak menuju pusat perkantoran Kabupaten Banjar terbilang jauh, sehingga masyarakat kerap mengalami kendala saat pengurusan dokumen publik.
Lalu, secara geografis Kabupaten Banjar disebut terlalu luas yang berdampak terhadap pembangunan infrastruktur. Terakhir, tingginya jumlah penduduk hingga mencapai 200 ribu jiwa memungkinkan Gambut Raya memekarkan diri dari Kabupaten Banjar.
Dalam dokumen perencanaan, Gambut Raya bakal memiliki luas sekitar 501,80 km persegi atau sekitar 50180 ha. Selain itu, Gambut Raya akan memiliki enam kecamatan yaitu Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-aluh, Beruntung Baru sampai Tatah Makmur.
“Juga memiliki 105 desa/kelurahan dengan jumlah penduduk di atas 200 ribu jiwa,” tutup Aspihani.
Sebagaimana diketahui, saat audiensi pada awal 2022, Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur mengaku sangat mendukung kehadiran daerah otonom baru, selama hal itu demi kemaslahatan masyarakat luas.
“Selama pemekaran wilayah Gambut Raya ini keinginan hajat orang banyak, saya sangat menyetujuinya,” tekan Saidi Mansyur. (hns/ard)