Pencarian

Pemkab Banjar Tentukan Desa Lokus Stunting, Ada 4 Kriteria


Rapat penentuan desa lokus stunting Banjar. Foto - MC Banjar untuk mediakita.co.id

MEDIAKITA.CO.ID - Percepatan penurunan stunting masih menjadi topik hangat dan fokus Pemerintah Kabupaten Banjar. Lokus stunting pun ditentukan melalui rapat di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) setempat, Senin (18/3/24). 

Kepala Bappedalitbang Banjar, Nashrullah Shadiq mengatakan, rapat koordinasi dan penentuan lokus stunting ini dilakukan sebagai bentuk memperkuat komitmen pimpinan daerah terhadap upaya percepatan penurunan stunting. 

"Ada empat kriteria dalam penentuan calon desa lokus stunting di Kabupaten Banjar," ujar Nashrullah. 

Empat kriteria itu terangnya, yakni Jumlah Keluarga Berisiko Stunting, Jumlah Kasus Balita Stunting (Pendek dan Sangat Pendek), Persentase (%) Prevalensi Stunting, dan Cakupan Layanan.

“Jika keempat kriteria tersebut berada di angka yang rendah dengan indikator merah maka akan menjadi Prioritas satu," ucap Nashrul.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappedalitbang Banjar, Fara Hayani menambahkan, berdasarkan empat kriteria di atas, didapatkan sebanyak 41 Lokus Stunting Tahun 2025 dan terdapat 7 Desa di Kecamatan Aluh-aluh, 2 Desa di Kecamatan Astambul, 2 Desa di Beruntung Baru, 2 Desa di Karang Intan, 2 Desa di Martapura, 2 Desa di Pengaron dan 2 Desa di Sambung Makmur, 1 Desa Martapura Barat. 

"Lalu 1 Desa Mataraman, 1 Desa Paramasan dan 1 Desa Sungai Pinang, 3 Desa Simpang Empat dan 15 Desa di Sungai Tabuk," sebutnya. (ptr/adv)