Pencarian

Pemkab HST Gencarkan Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih

Pemkab HST Gencarkan Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih. Foto - Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tengah menggencarkan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Upaya ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara kolektif. 

Sosialisasi perdana telah menyasar empat kecamatan, yakni Batu Benawa, Barabai, Hantakan, dan Labuan Amas Utara. Kegiatan ini akan terus dilanjutkan ke seluruh kecamatan di wilayah HST.

Dalam sosialisasi yang digelar di aula kecamatan pada Rabu (21/5/2025), para aparatur desa diberi pemahaman menyeluruh mengenai konsep, tujuan, manfaat, serta tahapan pendirian Koperasi Desa Merah Putih.

Kepala Dinas Perdagangan HST, Irfan Sunarko, menyampaikan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa, memacu kegiatan usaha produktif, serta memperkuat nilai gotong royong dan kebersamaan antarwarga.

“Dengan adanya wadah ini, masyarakat desa dapat bersama-sama meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka,” ujar Irfan.

Ia juga mengimbau seluruh desa agar segera menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan Rapat Pendirian Koperasi sebelum batas waktu 31 Mei 2025. Langkah ini dinilai penting agar koperasi dapat diresmikan secara nasional pada 12 Juli 2025.

“Dukungan modal dari Dana Desa diharapkan mampu memberikan landasan finansial yang kokoh bagi koperasi ini dalam menjalankan berbagai kegiatan usaha yang bermanfaat bagi seluruh anggota dan masyarakat desa,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD HST, Eddy Rahmawan, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam menyukseskan program ini.

Diketahui, sumber permodalan Koperasi Desa Merah Putih terdiri atas tiga komponen. Pertama, Modal Sendiri, yakni berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib para anggota koperasi. Kedua, Modal Pinjaman, yang diperoleh dari pihak ketiga sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dan ketiga, Modal Penyertaan, yaitu dana yang dialokasikan oleh pemerintah desa melalui Dana Desa. (Mask95/adv)