Pemkab HST Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi – fraksi di DPRD HST. Foto – Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 mengenai Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Selasa (7/10/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas dukungan, masukan, serta perhatian terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan lahan pertanian.
Ia menegaskan bahwa Ranperda ini menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di HST.
“Seluruh saran dan pandangan dari fraksi kami anggap sebagai wujud kemitraan yang saling membangun demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Bumi Murakata tercinta,” ujarnya.
Dalam tanggapannya terhadap pandangan fraksi, Wabup menjelaskan bahwa penetapan LP2B dan LCP2B dilakukan berdasarkan data spasial terkini yang telah disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan kebijakan Provinsi Kalimantan Selatan.
Pemerintah daerah juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap alih fungsi lahan, penguatan sistem informasi pertanian terintegrasi, serta peningkatan partisipasi masyarakat dan kolaborasi multipihak.
Selain itu, Pemkab HST berkomitmen memperkuat perlindungan hukum bagi petani melalui pengaturan yang tegas, baik berupa sanksi administratif maupun pidana, terhadap pelanggaran alih fungsi lahan.
Langkah ini juga didukung dengan pemberdayaan petani melalui fasilitas pembiayaan, pelatihan, serta penyediaan sarana dan prasarana pertanian yang memadai.
Wabup HST menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi—termasuk Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKS, PAN, dan Persatuan Perjuangan—yang telah memberikan pandangan konstruktif terhadap arah kebijakan Ranperda LP2B.
Menurutnya, dukungan tersebut menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga ketahanan pangan dan mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan di daerah.
“Kami sepakat untuk terus bersinergi dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat cadangan pangan daerah,” tegasnya.
Bupati berharap agar pembahasan lanjutan Ranperda ini bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan terbaik bagi masyarakat.
Kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan, ia mengucapkan selamat bekerja dan berharap setiap langkah yang dilakukan bernilai ibadah serta membawa manfaat bagi kemajuan daerah.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian, memperkuat ketahanan pangan lokal, dan memastikan kesejahteraan petani tetap menjadi prioritas pembangunan di HST.
(adv/mask95).