Pemkab HST Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi – fraksi di DPRD HST. Foto – Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 mengenai Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Selasa (7/10/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas dukungan, masukan, serta perhatian terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan lahan pertanian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa Ranperda ini menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di HST.

“Seluruh saran dan pandangan dari fraksi kami anggap sebagai wujud kemitraan yang saling membangun demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Bumi Murakata tercinta,” ujarnya.

Dalam tanggapannya terhadap pandangan fraksi, Wabup menjelaskan bahwa penetapan LP2B dan LCP2B dilakukan berdasarkan data spasial terkini yang telah disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan kebijakan Provinsi Kalimantan Selatan.

Pemerintah daerah juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap alih fungsi lahan, penguatan sistem informasi pertanian terintegrasi, serta peningkatan partisipasi masyarakat dan kolaborasi multipihak.

Baca Juga:  Perumahan Banyak Ditinggalkan Pengembang? DPRKPLH Ungkap Berbagai Kendala Ratusan PSU Perumahan di Banjar Belum Diserahkan

Selain itu, Pemkab HST berkomitmen memperkuat perlindungan hukum bagi petani melalui pengaturan yang tegas, baik berupa sanksi administratif maupun pidana, terhadap pelanggaran alih fungsi lahan.

Langkah ini juga didukung dengan pemberdayaan petani melalui fasilitas pembiayaan, pelatihan, serta penyediaan sarana dan prasarana pertanian yang memadai.

Wabup HST menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi—termasuk Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKS, PAN, dan Persatuan Perjuangan—yang telah memberikan pandangan konstruktif terhadap arah kebijakan Ranperda LP2B.

Menurutnya, dukungan tersebut menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga ketahanan pangan dan mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan di daerah.

“Kami sepakat untuk terus bersinergi dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat cadangan pangan daerah,” tegasnya.

Bupati berharap agar pembahasan lanjutan Ranperda ini bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan terbaik bagi masyarakat.

Kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan, ia mengucapkan selamat bekerja dan berharap setiap langkah yang dilakukan bernilai ibadah serta membawa manfaat bagi kemajuan daerah.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian, memperkuat ketahanan pangan lokal, dan memastikan kesejahteraan petani tetap menjadi prioritas pembangunan di HST.
(adv/mask95).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian
Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar
DKPP Banjar Imbau Pembudidaya Ikan Waspadai Kemarau Panjang, Atur Debit Air hingga Kurangi Kepadatan Tebar
DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun
Bekali Calon Paskibraka, Sekda Banjar Tekankan Integritas dan Jiwa Nasionalisme
MTQ XLIX Kabupaten Banjar Resmi Dibuka, 725 Peserta dari 20 Kecamatan Siap Berlomba
Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:38 WIB

DKPP Banjar Imbau Pembudidaya Ikan Waspadai Kemarau Panjang, Atur Debit Air hingga Kurangi Kepadatan Tebar

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:12 WIB

DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun

Berita Terbaru