Pencarian

Pemkab Tala Dapat Hibah dari KPU


Bupati Tala HM Sukamta melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Negara. Foto - Dok. Prokopim Tala

MEDIAKITA.CO.ID - Sebanyak 1.040 unit bilik suara berbahan aluminium dan 14 unit Thermogun, dihibahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Laut (Tala) kepada Pemerintah Kabupaten Tala.

Penghibahan bilik suara dan thermogun ini, ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Negara, di Ruang VIP Kediaman Bupati Tala Jalan Pancasila Pelaihari, Kamis (13/1/22).

"Saya ucapkan terimakasih kepada KPU Kabupaten Tala atas hibah yang telah dilaksanakan pada hari ini,” ucap Bupati Tala, HM Sukamta.

Sukamta mengatakan, bilik suara yang dihibahkan ini akan digunakan untuk pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara bergelombang.

"Pilkades ini akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang," sebut Sukamta.

Atas hibah ini, Sukamta memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemkab Tala, KPU Kabupaten Tala, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tala. Hal ini seiring dengan pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Tala yang selama ini berjalan lancar.

"Tentu, ini merupakan sebuah kebanggaan bagi semua. Semoga sinergitas ini dapat terus terjalin dengan baik," harapnya.

Penandatanganan naskah hibah ini dilakukan oleh Bupati Tala, HM Sukamta dan Sekretaris KPU Kabupaten Tala, Jumiati, disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tala H Dahnial Kifli, Ketua KPU Kabupaten Tala Arief Mukhyar, Ketua Bawaslu Kabupaten Tala Gunawan serta para Pejabat Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Tala. (tim)