Pencarian

Pemkab Tala Terima 7 Sertifikat Tanah Hak Pakai


Sekda Tala H Dahnial Kifli (tengah) menerima  tujuh Sertifikat Tanah Hak Pakai sebagai aset daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Tala. Foto - Prokopim Tala

MEDIAKITA.CO.ID - Sinergi apik antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Tala berbuah manis.

Bagaimana tidak, sinergi itu membuat Pemkab Tala kembali menerima tujuh Sertifikat Tanah Hak Pakai sebagai aset daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Tala. 

Serah terima ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Tala, Ahmad Suhaimi kepada Bupati Tala, HM Sukamta melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Tala, H Dahnial Kifli, di Aula Pencerahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tala, Kamis (13/1/22).

"Kami mengapresiasi kerja sama dan sinergitas yang terjalin baik antara Pemkab Tala dengan Kantor Pertanahan Tala," kata Sekdakab Tala, H Dahnial Kifli mewakili Bupati Tala.

Dengan sinergi ini sambung Dahnial, pihaknya menginginkan seluruh lahan aset daerah maupun lahan milik masyarakat, dapat diterbitkan sertifikat tanahnya agar memiliki kekuatan hukum yang jelas.

"Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak BPN khususnya Kantor Pertanahan Tala, yang telah menyiapkan dan menyerahkan Sertifikat Tanah ini sebagai bentuk legalisasi dan kekuatan hukum dalam mengelola aset daerah," tuntasnya.

Adapun 7 Sertifikat Tanah yang diterima Pemkab Tala terdiri dari aset lahan Kantor Kecamatan Panyipatan dan 6 lahan tanah kawasan Gunung Kayangan di Desa Sungai Jelai dan Desa Ambungan. 

Dalam kesempatan itu, juga dilaksanakan Pelantikan Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Tala Tahun 2022. (tim)