
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Liana Penny. Foto - Raden
MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mendorong integrasi pendidikan diniyah ke dalam sistem pendidikan nasional untuk menangani persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS). Hal ini mengemuka dalam audiensi antara Pemkab Banjar dan guru madrasah, Kamis (10/7/2025).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny, menyatakan banyak warga Banjar yang aktif belajar di pendidikan diniyah namun tidak tercatat dalam sistem pendidikan formal.
“Pendidikan diniyah belum diakui sebagai pendidikan formal, sehingga peserta didiknya tidak terdata,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Banjar mengajak masyarakat mengikuti program kesetaraan (Paket A, B, atau C).
“Respons masyarakat positif. Banyak yang mendaftar setelah kami sosialisasikan. ATS ini sebenarnya aktif belajar, hanya belum terdata,” jelas Liana.
Isu ATS berkaitan langsung dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya indikator rata-rata lama sekolah di Kabupaten Banjar. Liana berharap madrasah diniyah dapat bersinergi dengan pemerintah agar terintegrasi dalam sistem pendataan seperti Dapodik.
Ketua Umum PJCN Pusat, Gusti Surya, mendorong pengakuan administratif pendidikan diniyah.
“Kami siap mendampingi pemda dalam memetakan dan mengintegrasikan lembaga nonformal ke sistem nasional. Pendidikan berbasis keagamaan harus diperkuat, bukan dipinggirkan,” tegasnya.
PJCN menekankan pentingnya jaminan hak yang sama bagi peserta didik diniyah, termasuk pengakuan dalam peningkatan IPM. (Rdn/adv)