Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan (Kalsel), Kisworo Dwi Cahyono. Foto - Istimewa
MEDIAKITA.CO.ID - Persoalan banjir yang kerap terjadi di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, mendapat sorotan dari Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan (Kalsel), Kisworo Dwi Cahyono.
Ia mengatakan, perlu adanya evaluasi dalam pengelolaan tata ruang dan lingkungan di Kota Banjarbaru.
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan agar tidak sering terjadi bencana ekologis seperti banjir yang kerap melanda kawasan Cempaka, Kota Banjarbaru.
"Setelah penanganan dampak bencana, perlu dilakukan evaluasi dan penataan ulang pemanfaatan-peruntukan ruang kawasan rendapan banjir,” ujar Cak Kis, sapaan akrabnya saat diwawancarai Mediakita.co.id, Jumat (9/8/24).
Selain itu, Cak Kis juga meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru untuk melakukan
evaluasi dan audit terkait izin industri ekstraktif dan stop izin baru, termasuk masifnya pertumbuhan perumahan di Banjarbaru.
Ia berpendapat, Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah diterbitkan oleh Pemko Banjarbaru harus mampu menjawab segala persoalan bencana yang ada, salah satunya banjir.
“RTRW jangan sampai 'R'-nya hilang jadi Rencana Tata Uang Wilayah,” tegasnya.
Tak hanya itu kata Cak Kis, dalam penanggulangan bencana di Kota Banjarbaru juga harus dilaksanakan sesuai dengan mandat UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
“Jangan hanya sibuk ditahapan tanggap darurat dan pada saat terjadi (bencana),” imbuhnya.
Disamping itu, Cak Kis juga menyoroti beberapa embung yang dibangun oleh Pemko Banjarbaru untuk mitigasi banjir.
Menurutnya, Pemko Banjarbaru juga harus segera melakukan evaluasi dan audit secara keseluruhan baik pada saat perencanaan, pelaksanaan, dan pasca proyek embung selesai.
Ia menilai, adanya embung-embung itu juga tidak mampu menjawab persoalan banjir, bahkan tidak sanggup menampung air.
“Buktikan Banjarbaru kita itu IDAMAN (Indah, Damai, Aman dan Nyaman), jangan sampai berubah menjadi Banjir Baru," tandasnya. (ptr)