Pencarian

Petani Gelar Aksi di PN Tanjung Redab, PT BC Mangkir Diagenda Mediasi


Petani Gelar Aksi di PN Tanjung Redab, PT BC Mangkir Diagenda Mediasi. Foto - Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID - Perseteruan PT Berau Coal (BC) dengan Kelompok Tani (Poktan) Usaha Maju Bersama (UMB), kini bergulir Pengadilan Negeri Kelas II Tanjung Redab, Tabalong.

Gugatan yang dilayangkan oleh Poktan Usaha Maju melalui tim kuasa hukumnya diketuai, Badrul Ain Sanusi, dengan Nomor Perkara 43/Pdt.Sus-LH/2024/PN Tnr dilakukan mediasi perdana pada Rabu lalu (30/10/24).

Sayangnya, dalam upaya mediasi perdana ini pihak tergugat PT BC tidak hadir tanpa alasan yang jelas, sehingga upaya mediasi terpaksa ditunda dan diagendakan kembali pada tanggal 13 November mendatang.

Ketidak hadiran PT BC ini dibenarkan oleh pihak Kuasa Hukum Penggugat, Yudhi Tubagus Naharuddin dari Kantor Pengacara BASA LAW FIRM.

"Iya tergugat tidak hadir agenda mediasi. Kami tidak mengetahui alasan perihal itu dari PT BC," ujarnya saat dihubungi oleh mediakita.co.id via telepon.

Berbeda dengan pihaknya, yang berkomitmen untuk selalu menghadiri setiap agenda yang dijadwalkan oleh pengadilan diperseteruan antara perusahaan tambang dan masyarakat ini, dengan alasan penegakan keadilan bagi masyarakat.

“Kami sebagai tim kuasa hukum akan selalu hadir. Dan kami selalu menunggu kehadiran tergugat untuk pembuktian di pengadilan,” pungkasnya.

Sementara itu, di luar persidangan terjadi aksi dukungan warga dari Poktan UMB untuk tim kuasa hukum yang sedang berjuang di ruang sidang pengadilan.

Koordinator aksi, Rafik mengatakan pihaknya tidak peduli dengan ketidakhadiran PT BC di persidangan pertama ini. Sebab kehadiran mereka untuk memberikan semangat pada para tim kuasa hukum, yang dengan ikhlas membela hak-hak petani yang telah dirampas oleh pengusaha tambang.

“Tidak hanya melakukan aksi di pengadilan. Kami juga akan menutup 3 lokasi yang diperkarakan dengan lahan seluas 1.290 Hektare, dan kami sudah melakukan surat pemberitahuan penutupan area Poktan UBM ke Polres Berau,” pungkasnya. (tim)