Pencarian

Peternakan Babi Masuk Daerah Kuning Banjarbaru


Satpol Banjarbaru gencar melakukan pendataan peternakan dan populasi babi di Banjarbaru. Foto - Satpol PP Banjarbaru

MEDIAKITA.CO.ID - Peternakan babi di Kota Banjarbaru sedari dulu rupanya telah direncanakan untuk ditertibkan. Hal ini menyusul banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya peternakan babi itu di dekat permukiman mereka.

Sebelumnya, sering dilakukan pertemuan antara Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dengan peternak babi. Bahkan, membuahkan kesepakatan untuk segera menertibkan peternakan babi di kota berjuluk Idaman ini.

Namun fakta di lapangan,  permukimanlah yang dinilai mendekati peternakan babi tersebut. Nampak, beberapa kandang babi yang didatangi mediakita.co.id terlihat memposisikan kandangnya lebih jauh dari permukiman. Seiring berjalannya waktu, pembangunan terus mengalami peningkatan sehingga permukiman kembali mendekati peternakan babi.

Kepala Bidang Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarbaru, drh. Yohana Kriswinanto Prabawati, M. Si mengatakan bahwa memang Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru banyak menerima keluhan dari warga. Tak hanya itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru juga memberikan arahan untuk segera menertibkan peternakan babi yang ada di Kota Banjarbaru.

Disebutkan drh Yohana, terkait keberadaan peternakan babi di Kelurahan Guntung Manggis dan Batu Besi tersebut memang tidak sesuai peruntukkannya. Karena di wilayah tersebut jika berdasarkan tata ruang sebagai zona pembangunan.

"Kalau melihat tata ruang di sana peruntukannya untuk perumahan karena daerah kuning, apalagi di Batu Besi dekat UIN Banjarmasin," terangnya, Kamis (15/6/23).

Terkait penertiban drh Yohana menyebutkan memang sudah direncanakan sedari dulu. Bahkan sudah ada kesepakatan antara Pemko Banjarbaru dan peternak babi. Mereka diberi tenggat waktu selama 6 bulan untuk menertibkan sendiri. Namun, karena terkendala pandemi Covid-19 penertiban jadi terkendala.

"Mereka memang diminta untuk pindah, bahkan mereka sudah menyiapkan lahan di Kalteng untuk pindah," bebernya.

Disinggung izin peternakan babi, drh Yohana membeberkan bahwa secara keseluruhan, peternakan di Banjarbaru berskala kecil memang tidak mengantongi izin dari pemerintah.

Di samping itu, terkait permasalahan peternakan babi ini, Yohana menambahkan bahwa jika peternakan babi berskala kecil ini limbahnya dikelola secara baik.

Namun, peternakan babi yang dikeluhkan tersebut sebagian limbahnya tidak dikelola dengan baik dan merusak lingkungan sehingga harus ditertibkan.

"Jadi permasalahan bagi peternakan babi karena mereka komunal (berkumpul di satu titik) di tempat yang sama, kalau tidak komunal mungkin masih bisa kita toleransi," ungkapnya.

Sejauh ini kata drh Yohana di Banjarbaru ini ada beberapa titik peternakan babi di Banjarbaru. Namun, sebagian memang di lahan yang sangat jauh dari lingkungan masyarakat. Serta beberapa peternakan dikhususkan peruntukkannya seperti acara adat dan lainnya.

Dilanjutkan drh Yohana, saat ini DKP3 Banjarbaru sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur jarak dan populasi peternakan di Kota Banjarbaru. Hal ini bertujuan agar membantu peternak dalam mempertahankan usahanya yang telah dibangun.

Lebih jauh ungkap Yohana, memang ada saran dari Sekda Banjarbaru jika peternakan babi ingin pindah, bisa dipindah di daerah yang memang peruntukan sebagai lahan pertanian seperti di wilayah Kecamatan Cempaka.

"Dari pemerintah memang sudah ada memberikan solusinya kepada peternak babi," tuturnya.

Selain itu juga, terkait penertiban peternakan babi ini Pemko Banjarbaru menargetkan di tahun 2023 ini. (ib)