Pencarian

Pilkada 2024, Pjs Wali Kota Banjarbaru Imbau ASN dan Non ASN Netral!


Pjs Wali Kota Banjarbaru, Nurliani Dardie. Foto - Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), masih menjadi isu hangat kerawanan potensi konflik Pilkada 2024 di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Khususnya, ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru diminta menahan diri pada saat Pilkada serentak 2024 ini, untuk tidak memihak atau menunjukkan dukungan kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon)

Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru, Nurliani Dardie mengimbau kepada seluruh ASN di lingkup Pemko Banjarbaru untuk menunjukkan netralitas selama pelaksanaan Pilkada.

“Kita juga menginginkan kepada mereka (seluruh ASN Pemko Banjarbaru) untuk bersikap netral, kita tidak menginginkan mereka bersikap, bertindak, dan berkeputusan menguntungkan atau merugikan salah satu Paslon," ujar Pjs Wali Kota Banjarbaru yang akrab disapa Bunda Nunung ini,, Kamis (3/10/2024).

Bunda Nunung melanjutkan, ASN juga dilarang melakukan tindakan keberpihakan kepada Paslon, misalnya memasang foto bersama salah satu Paslon, mengomentari di akun Sosial Media (Sosmed) dan mendukung program dari Paslon.

Sebab kata dia, hal itu bisa saja menunjukkan asumsi keberpihakan kepada salah satu calon.

"Termasuk juga memasang foto, program unggulan Paslon di status WhatsApp selama masa kampanye,” katanya.

Lebih lanjut Bunda Nunung menyampaikan, sikap netralitas ini juga harus dilakukan oleh tenaga Honorer (Non ASN) yang bertugas di Pemko Banjarbaru.

“Bahkan Pjs juga harus menjaga hal tersebut, jika ada undangan dari salah satu Paslon tentu ulun (saya) harus koordinasi juga ke Bawaslu dan Tim Netralitas ASN,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan sanksi yang dapat dijatuhkan atas pelanggaran netralitas ASN, berupa sanksi kode etik hingga pidana.

Sanksi tersebut termuat dalam UU No 10 tahun 2016 yang berbunyi: "Barang siapa yang melanggar pasal 71 sesuai dengan pasal 188 itu akan dikenakan tindak pidana paling sedikit 1 bulan sampai 6 bulan."

“Kita tentunya inginkan pelaksanaan Pilkda 2024 ini berjalan lancar di Banjarbaru,” tuturnya. (Ptr)