Pencarian

Pilkada Banjarbaru Memanas: Massa Geruduk DPRD, Tuntut Keadilan Demokrasi


Pilkada Banjarbaru Memanas: Massa Geruduk DPRD, Tuntut Keadilan Demokrasi. Foto - Salim

MEDIAKITA.CO.ID - Dipicu oleh ketidakpuasan massa terhadap proses Pilkada Banjarbaru, khususnya terkait keputusan mendiskualifikasi opsi kotak kosong, Aliansi Masyarakat Banjarbaru Peduli Demokrasi (AMBPD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin (2/12/2024). 

Keputusan itu dinilai kontroversial karena tetap memuat gambar calon nomor urut 02 yang telah didiskualifikasi sebelumnya, tanpa memberikan ruang bagi pemilih untuk memilih opsi kotak kosong. Massa pun menuntut respons anggota dewan terkait situasi Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Banjarbaru 2024.

Menjelang siang, setelah menyampaikan aspirasi di lapangan yang direspons langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, perwakilan massa aksi memasuki Aula Linggangan Intan, Gedung DPRD Kota Banjarbaru. 

Dialog antara perwakilan pengunjuk rasa dengan Ketua DPRD dan Ketua KPU berlangsung cukup alot.

Usai dialog di dalam Aula Linggangan Intan, Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar, menjelaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat.

"Pada prinsipnya, kami menghormati sikap kawan-kawan yang melakukan aksi. Apapun langkah yang mereka ambil, silakan. Namun, tentu kita berpijak pada aturan dan norma yang berlaku," ujarnya.

Dahtiar juga menjelaskan bahwa proses rekapitulasi suara telah berlangsung di tingkat kecamatan pasca pemungutan suara pada 27 November. Kemudian, tahapan-tahapan selanjutnya juga dilaksanakan secara berjenjang sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.

"Sebagai pelaksana, kami menjalankan regulasi yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Apapun yang telah diputuskan di tingkat pusat, itulah yang akan kami laksanakan," ujar Dahtiar.

Sementara itu, Koordinator Aksi AMBPD, Rachmadi setelah mengikuti dialog diskusi, langsung menemui para pengunjuk rasa. Ia menegaskan bahwa kehadirannya dalam aksi ini mewakili suara ribuan masyarakat Banjarbaru. 

"Kami datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi. Masyarakat Banjarbaru bukanlah masyarakat yang anarkis, dan itu perlu diakui," ujarnya.

Rachmadi juga meminta Ketua DPRD Banjarbaru untuk mengawal jika nanti proses ini berlanjut ke jalur hukum, seperti di MK atau MA. 

"Jika memerlukan biaya, kami harap beliau bersedia membantu," jelas Rachmadi.

Kemudian ia juga meminta proses Pilkada yang dilaksanakan oleh penyelenggara itu berjalan sesuai urutan atau prosedur. 

"Tunggu, tunda, penetapan terlebih dahulu sebelum proses hukum yang dikawal oleh anggota dewan berakhir sampai inkrah," tambahnya.

Ia pun melontarkan jawabannya saat ditanya pendapatnya tentang Ketua KPU Banjarbaru yang tidak ikut menghadap massa aksi.  "Ketua KPU terlalu berbelit-belit," ucapnya.

Terkait ketidakhadiran Ketua KPU Banjarbaru untuk menemui massa aksi, Rachmadi melontarkan pernyataan.

"Biar saja, jangan sampai kami berstatement, jangan sampai ketua KPU supan (malu) tujuh kali di Banjarbaru, kami sudah memberikan supan yang pertama, mungkin ditangkap bahasa ini, kalau dia tidak mau ke sini itu urusan dia. Tapi, kita ini memegang, percaya anggota dewan pilihan kami, dan ketua KPU dan komisioner bukan pilihan kami," tuntasnya. (slm)