Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto memusnahkan barbuk narkotika dengan cara di-blender. Foto - Tangkapan Layar Video
MEDIAKITA.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan, memusnahkan beragam jenis barang bukti narkotika di lobi kantornya di Banjarbaru dengan cara melumatkan ke dalam mesin blender, Rabu (4/9/2024).
Adapun barbuk yang dimusnahkan yakni, sebanyak 16 laporan polisi dengan total 51,281,69 gram sabu, 16,016 butir pil ekstasi, dan 173,71 gram serbuk ekstasi.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto mengatakan, narkotika tersebut diindikasi merupakan jaringan luar negeri, masuk dari Malaysia ke Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, lalu ke Kalimantan Selatan.
“Dari hasil pengembangan, pengendali utamanya diduga dari jaringan yang saat ini masih buron, Freddy Pratama,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, barbuk yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus oleh Direktorat Narkoba Polda Kalsel selama bulan Agustus.
“Semua barbuk ini hasil dari pengungkapan kasus di bulan Agustus, tepatnya 2 minggu ke belakang. Total tersangka ada sebanyak 20 orang yang terdiri dari 19 pria dan 1 wanita,” terang Irjen Pol Winarto.
Menurutnya, hasil barbuk yang dimusnahkan ini telah menyelamatkan ratusan jiwa dan menghemat biaya rehabilitasi.
“273 ribu jiwa dapat terhindar dan terselamatkan dari bahaya narkoba, bahkan jika diasumsikan dengan biaya atau uang rehabilitasi yang memakan biaya perorang saja sebesar Rp 5 juta perbulan, maka anggaran untuk biaya rehabilitasi yang dikeluarkan negara atau masyarakat dapat menghemat mencapai Rp 62 miliar,” jelasnya.
Irjen Pol Winarto juga menegaskan, pemusnahan barbuk ini juga merupakan komitmen dan keseriusan dari Polda Kalsel dalam memberantas narkoba.
“Hal ini juga sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Polda Kalsel melalui Direktorat Narkoba Polda Kalsel, dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, di wilayah Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (Ptr)