Pencarian

Polemik Pembangunan Jembatan HKSN I, Warga Enggan Melepas Lahan Mereka


Pembangunan Jembatan HKSN I masih berlanjut, meski pembebasan belasan persil belum rampung. Foto - Hans

MEDIAKITA.CO.ID - Pembangunan Jembatan HKSN I yang menghubungkan dua kecamatan, yakni Banjarmasin Barat dan Banjarmasin Utara rupanya tak semulus yang direncanakan.

Sebab, dari puluhan persil yang menjadi target pembebasan lahan, belasan diantaranya belum kunjung menemukan titik terang. Sebut saja, misalnya Ahmad yang  masih enggan melepas lahannya lantaran tak bersepakat soal harga yang ditawarkan oleh instansi terkait.

Ahmad menegaskan, seyogyanya dirinya beserta keluarga sangat mendukung pembangunan infrastruktur yang digodok Pemerintah Kota Banjarmasin. Namun, dilain sisi ia juga meminta dukungan agar bisa membeli kembali hunian yang sesuai dengan saat ini.

"Kemarin mau diganti Rp800 juta, kita ingin Rp1,2 miliar. Lahan kita ini panjangnya 26 meter dan lebar 8 meter," kata Ahmad saat dikunjungi Jurnalis Mediakita.co.id di kediamannya Jalan Kuin Selatan RT 05 RW 02, Kelurahan Kuin Cerucuk, Senin (18/10/21).

Permintaan itu semata-mata bukan tanpa alasan, sebab ujarnya, kini harga persil terutama yang berada tepat di pinggir jalan raya sangat tinggi. Ia juga telah melakukan survei di sekitar kawasan tempat tinggal sekarang, rata-rata harga jual memang dipatok lebih dari Rp1 miliar.

Selain tempat tinggal, Ahmad juga diketahui memiliki satu persil lainnya berupa rumah bedakan yang menjadi salah satu sumber pemasukan keluarganya. Persil itu pun tak akan dilepasnya bila nilai ganti rugi tak sesuai dengan yang diharapkan.

"Belum termasuk bedakan kami. Dihargai Rp 400 juta. Kami maunya Rp 600 juta. Kami berharap supaya sama-sama mendukung," pintanya.



Berjarak beberapa meter dari rumah Ahmad, Jurnalis Mediakita.co.id juga menemui salah satu pemilik persil yang masih enggan memberikan lahan milik orang tuanya.

Bertindak mewakili sang orang tua, Edi menyatakan tak pernah terbesit sedikit pun niat untuk menghambat proses pembangunan jembatan HKSN I. Hanya saja, dirinya meminta ada negosiasi maupun mediasi dengan pihak terkait ihwal penetapan nilai ganti rugi.

Bahkan, ia mengaku sempat kaget dengan pernyataan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina yang menyebut persoalan pembebasan lahan telah dirampungkan. Padahal, kata Edi, kenyataannya untuk pembicaraan bersama pihak masyarakat saja tak pernah terjalin.

"Kemarin sempat ada pernyataan dari Pak Wali Kota bahwa suda ada pendekatan sekaligus negosiasi dengan pihak yang masih berkeberatan. Faktanya tak ada sama sekali, itu yang kami sesalkan," cetusnya.

Karena itu, Edi pun spontan memberikan klarifikasi kepada orang nomor satu di Banjarmasin itu melalui direct message (DM) Instagram. Hasilnya, ia bersama perwakilan dari Dinas PUPR Banjarmasin akhirnya terlibat komunikasi secara tatap muka pada Minggu, 17 Oktober 2021 kemarin.

Namun, saat menyampaikan akar permasalahan, lanjutnya, pihak dari PUPR Banjarmasin justru terkejut sekaligus mengklaim bahwa hal itu bukan menjadi kewenangan pihaknya, melainkan kebijakan dari Disperkim Banjarmasin.

"Pengakuan dari PUPR, pembebasan lahan ini menjadi ranahnya Disperkim," tuturnya.

Edi juga menyebut, tak jarang dirinya langsung menyambangi Kantor Disperkim untuk meminta kejelasan. Akan tetapi, selalu ditanggapi dengan santai oleh pejabat bersangkutan. Padahal, dirinya hanya ingin meminta detail perincian apprasial yang menjadi patokan penetapan harga gantj rugi terhadap tempat tinggal milik sang orang tua.

"Kami cuma ingin minta hitungan detail, tapi tidak pernah dikasih. Kami pernah bertanya, kalau penghitungan apprasial itu bisa terjadi kekeliruan. Karena itu, kami ngotot ingin melihat langsung," tegas Edi.

Disebutkannya bahwa, persil yang ditempatinya bersama orang tua hanya dihargai sebesar Rp550 juta. Sedang, keinginan pihaknya ialah di atas Rp900 juta. Angka itu dipatok pihaknya mengingat selain lokasi yang strategis, persil itu juga dijadikan sebagai tempat usaha.

Karenanya, Edi pun merasa tak adil jika persil yang terdapat tempat usaha dihargai sama atau bahkan lebih murah dibandingkan lahan yang hanya sebatas dijadikan tempat tinggal.

"Persil kita selain toko yang menjual bahan kebutuhan sehari-hari, di bagian belakang juga menjadi tempat pembuatan kerajinan dengan memberdayakan masyarakat sekitar, harusnya ini juga diperhatikan," harapnya.

Mediakita.co.id lantas mencoba melakukan konfirmasi kepada Disperkim Banjarmasin, dalam hal ini Kepala Bidang Pertanahan, Rusni. Namun, hingga berita ini diterbitkan, permintaan wawancara tak kunjung mendapat tanggapan.

Sekadar mengingatkan, mega proyek pembangunan Jembatan HKSN 1 sudah bergulir sejak 2020 lalu dengan menyedot anggaran tidak kurang dari Rp85 miliar. Rinciannya, tahap pertama sebesar Rp34 miliar, tahap kedua Rp18 miliar serta Rp33 miliar untuk biaya ganti rugi pembebasan lahan. (hns)