Pencarian

Polisi Amankan 5 Penambang Emas Diduga Ilegal di Aranio


Petugas gabungan mengamankan lima pelaku penambang emas diduga ilegal di Kabupaten Banjar. Foto - Polres Banjar untuk Mediakita.co.id

MEDIAKITA.CO.ID - Polsek Aranio bersama personel Unit Krimsus Polres Banjar serta Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, menangkap lima orang penambang emas diduga ilegal yang berada di Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Selasa (5/12/23).

Kelima orang tersebut diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Tahura Sultan Adam, di wilayah Kecamatan Aranio.

“Lebih tepatnya di lokasi Munggu Ayunan berada di daerah Sungai luar Desa Tiwingan Baru Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar,” terang Kapolsek Aranio, Ipda Cucu Ariawan melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji, Selasa (5/12/23).

Suwarji menambahkan, dari hasil penertiban ditemukan bekas aktivitas penambangan emas oleh warga yang dilakukan secara manual dengan mengambil batu dari lubang bekas galian. 

Selain itu, ditemukan juga tenda yang terbuat dari terpal dalam keadaan kosong serta tenda darurat di sekitar lokasi penambangan.

“Saat berada di lokasi, didapati juga lima orang warga yang diduga mencari batu bahan emas di sekitar lokasi, dan sudah diamankan untuk dimintai keterangan,” bebernya. 

Di lokasi lanjut Suwarji, polisi juga mengamankan 7 buah mesin Alkon, 1 buah mesin genset, 12 buah sekop, 1 buah cangkul, 3 roll selang air, 2 buah blower angin, dan 20 buah terpal.

“Kelima warga tersebut dibawa oleh tim gabungan ke pos wisata Tahura sultan adam, untuk selanjutnya di bawa ke kantor Dishut Prov untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (ptr)