
Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru siap menindak pelanggar lalu lintas. Foto - Istimewa
MEDIAKITA.CO.ID - Operasi Kepolisian Kewilayahan "Zebra Intan-2023" resmi dilaksanakan oleh Polres Banjarbaru.
Kegiatan ini diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Hijau Mako Polres Banjarbaru, Senin (4/9/23) pagi.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah menyampaikan bahwa Operasi Zebra merupakan salah satu Operasi rutin yang dilakukan oleh Polri, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas guna mengurangi angka kecelakaan serta pelanggaran di jalan.
"Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya, merupakan suatu hal yang harus kita jaga dan kelola dengan baik," tekan AKBP Dody.
AKBP Dody menambahkan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2023 ini, pihak kepolisian mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif serta humanis didukung penegakan hukum (gakkum) secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik.
Hal ini kata Dody, dalam rangka meningkatkan kepatuhan maupun disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna menurunkan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas.
"Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas keselamatan serta terbangunnya budaya tertib berlalu lintas di jalan raya," jelasnya.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah menyematkan pita. Foto - Istimewa
Lebih lanjut AKBP Dody menyampaikan bahwa Polres Banjarbaru melakukan penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE mobile dan teguran terhadap 7 prioritas pelanggaran, yakni pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (Ranmor) yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara Ranmor yang masih dibawah umur, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu.
Kemudian, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
"Lalu pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus serta pengemudi atau pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan," tuturnya.
Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP GM Angga Satrya Wibawa menambahkan bahwa Operasi Zebra Intan 2023 kali ini juga menyasar ke wilayah yang kerap terjadi balapan liar (Bali).
"Razia balap liar termasuk yang kita prioritaskan,” jelasnya.
Diketahui, Operasi Zebra Intan 2023 ini berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 hingga 17 September 2023. (tim)