Pencarian

Program Kijang Mas Bawa Pemkab Lamandau Kunjungi Tanah Laut


Para rombongan dari Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kaji tiru di Tala. Foto - Diskominfo

MEDIAKITA.CO.ID - Program Kolaborasi Penunjang Layanan Penyelesaian Masalah Pertanahan Eks Transmigrasi (Kijang Mas) di Kabupaten Tanah Laut (Tala), menjadi bahan kaji tiru oleh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (21/3/23). Pertemuan dilakukan di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari.

Pemimpin rombongan Asisten Bidang Administrasi, Perekonomian Pembangunan, dan Sumber Daya Alam, Dr Meigo mengatakan, kaji tiru yang dilakukannya ini, seiring transmigran yang telah lama menetap di Lamandau, juga memiliki persoalan serupa setelah terjadi pengalihan kepemilikan tanah di tengah masyarakat.

"Jadi kami ingin belajar dengan Tala," katanya.

Dr. Meigo menambahkan, Lamandau menjadi satu-satunya wilayah di Kalteng yang mendapat izin adanya lokasi transmigrasi hingga saat ini. Menurutnya, hal ini menjadi potensi pertambahan masalah serupa jika tidak ditangani. 

Sementara itu, Bupati Tala, HM Sukamta mengatakan, program ini tidak akan berhasil jika tidak ada kolaborasi antara Pemkab Tala, BPN Tala, dan PN Pelaihari. 

"Komitmen bersama ini juga telah mendapat dukungan dari Menteri ATR/BPN RI," ujar Sukamta. 

Program Kijang Mas Tala sendiri pada 2023 ini memiliki target sebanyak seribu sertifikat. Sukamta pun berharap agar program ini dapat menjadi percontohan dan menginspirasi daerah-daerah lain yang memiliki masalah pertanahan khususnya lahan eks transmigrasi. (ard/Diskominfo Tala)