Pencarian

Raperda Ekraf Masuk Tahap Pembahasan di Gedung Parlemen


Anggota DPRD Banjarbaru, Windi Novianto. Foto - Humpro DPRD Banjarbaru

MEDIAKITA.CO.ID - Ekonomi kreatif (Ekraf) menjadi sektor prioritas pemangku kebijakan di Ibu Kota Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru.

Bahkan, untuk memberikan kepastian payung hukum kepada pelaku Ekraf, kini legislatif serius menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) Ekraf.

Ketua Pansus Raperda Ekonomi Kreatif di Kota Banjarbaru, Windi Noviyanto menyatakan saat ini DPRD Banjarbaru bersama SKPD terkait seperti Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan UMKM, Disporabudpar dan bagian hukum Setdako Banjarbaru sedang membahas Raperda tersebut.

Dijelaskannya, bahwa Raperda Ekraf ini bertujuan untuk  mengembangkan usaha kreatif untuk meningkatkan kemampuan di bidang manajemen, permodalan, teknologi, jiwa kreatif, dan kemampuan berkompetisi dengan memperhatikan kearifan lokal.

"Di dalam pembahasan pansus ini juga mendorong adanya forum koordinasi ekonomi kreatif di Kota Banjarbaru," kata Politisi muda PDIP ini saat dikonfirmasi via aplikasi perpesanan singkat, Selasa (18/10/22).

Windi membeberkan forum ini bertugas untuk melakukan penataan dan pengembangan Ekraf. Termasuk juga penguatan jaringan kerja serta melakukan intermediasi pemangku kebijakan.

"Intermediasi kepada pemangku kepentingan dan pelaku ekraf dalam memajukan ekraf di kota Banjarbaru," tandasnya. (tim)