
Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Pansus II DPRD Banjarbaru: Untuk Kepentingan Masyarakat. Foto - Istimewa
MEDIAKITA.CO.ID - Ketua Pansus II DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari, bersama jajaran pengurus, menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Pengelolaan Barang Milik Daerah melalui dialog interaktif di Radio Abdi Persada FM, belum lama tadi.
Selama satu jam siaran, Pansus membuka ruang diskusi dengan masyarakat guna membahas regulasi terbaru terkait pengelolaan aset daerah.
"Raperda ini bertujuan menyesuaikan pengelolaan barang milik daerah dengan perkembangan aturan serta kebutuhan tata kelola pemerintahan yang baik," jelas Nurkhalis.
Dialog tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Pansus II, Putra Qomaluddin A.N., dan Sekretaris, Intan Widia Mentari. Dalam kesempatan itu, mereka menekankan pentingnya tata kelola aset daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan secara langsung melalui saluran telepon interaktif.
"Kita ingin warga terlibat aktif, memahami, dan memberi masukan terhadap pengelolaan aset daerah, karena ini menyangkut kepentingan bersama," tambahnya.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Pansus II DPRD Banjarbaru untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya regulasi yang tepat dalam pengelolaan aset daerah demi pelayanan publik yang lebih optimal.
Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh bagi pemerintah daerah dalam mengelola aset secara profesional untuk kepentingan masyarakat Kota Banjarbaru. (rdn/adv)