
Dua tersangka penganiayaan diamankan polisi. Foto - Humas Polres Banjarbaru
MEDIAKITA.CO.ID – Nasib nahas menimpa Arpani (27), relawan emergency sekaligus pengemudi ojek online, saat memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Karang Anyar 1, Banjarbaru, Rabu (8/7/2025) malam.
Niat baiknya justru berakhir tragis. Saat fokus menolong korban yang tergeletak di lokasi, Arpani tiba-tiba diserang oleh seorang pria yang belakangan diketahui terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Arpani menuturkan, ia mendapat laporan adanya kecelakaan di Jalan Karang Anyar. Saat mendekati korban, seorang pria tiba-tiba mengacungkan dada kepadanya.
“Saya mencoba mendorongnya dengan siku, tapi tak lama kemudian, pria lain yang diduga terlibat kecelakaan langsung menyerang saya,” ujarnya saat ditemui di Polres Banjarbaru, Jumat (11/7/2025).
Ia mengaku dikeroyok sekitar empat orang. “Saya dipukul, dipiting, dan mengalami pemukulan,” lanjutnya.
Akibat kejadian itu, Arpani mengalami syok, trauma, serta luka memar di kepala, dada, dan kaki. Rasa sakit masih ia rasakan hingga kini.
Meski menjadi korban kekerasan, Arpani sempat membantu mengevakuasi seorang korban kecelakaan, perempuan, ke RSD Idaman Banjarbaru. Setelah itu, ia melapor ke Polres Banjarbaru, Kamis (10/7/2025) dini hari.
“Saya berharap kasus ini diproses hukum dan pelaku dihukum seadil-adilnya,” tegasnya.
Polisi telah menetapkan dua tersangka berinisial AY (28) dan AB (24) asal Martapura. Keduanya diamankan dan ditahan di Polres Banjarbaru.
“Benar ada laporan relawan emergency yang menjadi korban penganiayaan. Sementara, dua orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi.
Penyidik telah memeriksa lima saksi dari pihak pelaku dan tiga saksi dari korban. Bukti rekaman CCTV juga diamankan.
“Awalnya pelaku mengaku tidak melakukan penganiayaan, tetapi setelah kami cek CCTV, terbukti mereka memukul. Sementara, mereka dijerat Pasal 170 KUHP,” pungkas Kardi. (rls)