Pencarian

Rutan Pelaihari 'Diobok-obok'


Tim gabungan Satops Patna Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Rutan Pelaihari melakukan razia dadakan untuk menemukan barang - barang yang dilarang. Foto - Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID - Warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pelaihari, 'diobok-obok' tim gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Pelaihari, Rabu (22/9/21) malam.

Giat razia dadakan ini dilakukan sebagai tindakan deteksi dini untuk memantau dan mengevaluasi keamanan dan ketertiban, khususnya di area blok dan kamar hunian warga binaan Rutan, serta untuk menekan zero pelarian dan kerusuhan.

"Saya pimpin langsung tim Satops Patnal ini, untuk mendeteksi secara dini barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Rutan," tutur Kakanwil Kemenkumham Kalsel,Tejo Harwanto didampingi Kadiv Pemasyarakatan dan KUPT Banjar Raya.

Tejo menambahkan, pihaknya tidak akan pernah berhenti melakukan penertiban, pembinaaan, dan berbagai macam upaya lainnya agar tidak terjadi peredaran Narkoba maupun pengendalian dari dalam Lapas maupun Rutan.

"Kegiatan ini implementasi dari tiga kunci pemasyarakatan maju, yakni melakukan deteksi dini dan pemberantasan Narkoba," tutup Tejo.

Sementara itu, Kepala Rutan Pelaihari, Budi Suharto mengaku bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada warga binaan, terkait aturan SOP yang berkaitan dengan barang yang bisa masuk dan dilarang masuk ke dalam kamar hunian.

"Sehingga apa yang menjadi harapan kita Rutan Pelaihari yang aman dan terkendali dapat diwujudkan," ucapnya.

Saat melakukan razia dadakan sambungnya, Tim Satops Patnal tidak mendapati atau menemukan Narkoba atau barang berbahaya lainnya.

"Kecuali alat pencukur jenggot, silet, jarum jahit sepatu, botol kaca bekas parfum, Cermin dan lain-lain yang semuanya masih diambang toleransi," tutupnya. (tim)