Pencarian

Sekretariat DPRD Banjarbaru Matangkan Persiapan Reses Wakil Rakyat


Sekretaris DPRD Banjarbaru Arnawaty Sufiatin memimpin apel pagi di halaman kantor Sekretariat DPRD Kamis (22/05/25). Foto - Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID - Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru menyatakan kesiapan penuh dalam memfasilitasi kegiatan reses anggota dewan. Pernyataan ini disampaikan dalam apel pagi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Banjarbaru, Arnawaty Sufiatin, di halaman kantor DPRD Banjarbaru, Kamis (22/5/2025).

Kegiatan reses ini merupakan bagian dari agenda anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Dalam arahannya, Arnawaty menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi kepada seluruh ASN dan tenaga kontrak untuk mendukung kelancaran kegiatan reses.

"Kami telah meminta ASN dan tenaga kontrak yang ditugaskan sebagai pendamping anggota dewan saat reses untuk menyiapkan segala sesuatunya agar seluruh proses berjalan lancar," ujar Arnawaty.

Ia menjelaskan, bahwa kesiapan untuk pendampingan reses anggota DPRD yang dijadwalkan pada 25–30 Mei 2025 mencakup berbagai aspek, mulai dari logistik hingga koordinasi teknis di lapangan.

Arnawaty menekankan bahwa seluruh bagian di lingkungan Sekretariat DPRD diminta bekerja secara sinergis agar pelaksanaan reses berjalan tepat waktu dan menghasilkan capaian maksimal.

"Kami minta pegawai yang telah ditugaskan untuk memastikan kesiapan serta melakukan koordinasi lapangan, agar tidak ada hambatan yang mengganggu jalannya kegiatan," tambahnya.

Sebagai informasi, reses anggota DPRD Banjarbaru untuk masa sidang II tahun 2025 menggunakan sistem E-Katalog versi 6.0. Penggunaan sistem ini bertujuan meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran.

Dengan penyesuaian jadwal reses bagi 30 anggota DPRD Banjarbaru, diharapkan seluruh tahapan kegiatan dapat terlaksana sesuai peraturan yang berlaku serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru sebagai fasilitator memiliki peran penting, dalam memastikan pelaksanaan reses anggota legislatif berjalan lancar, baik dari sisi administrasi maupun teknis. (rdn/adv)