
Pemkot Banjarbaru layangkan surat peringatan pertama kepada pemilik warung remang-remang di kawasan LIK Liang Anggang Jalan Trikora. Foto - Tim
MEDIAKITA.CO.ID - Penertiban kawasan warung remang-remang di persimpangan LIK Liang Anggang Jalan Trikora Banjarbaru yang digaungkan oleh Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin bukan sekadar isapan jempol belaka.
Puluhan surat teguran atau peringatan pertama (SP1), dilayangkan Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada pemilik warung remang-remang itu pada Kamis (3/11/22) siang.
Tak hanya melayangkan SP1, Satpol PP Banjarbaru yang didampingi Polres Banjarbaru juga melakukan pendataan kepada setiap pemilik warung di kawasan tersebut dengan mengedepankan sisi humanis.
Kepala Satpol PP Banjarbaru melalui Kasi Opsdal, Yanto Hidayat menyampaikan bahwa ada sebanyak 48 surat peringatan yang dilayangkan kepada pemilik warung remang-remang.
Rinciannya sebut Yanto, 30 surat untuk setiap warung yang berada di tepi Jalan A Yani jurusan menuju Pelaihari, 12 surat untuk warung remang-remang yang berada di sisi kiri Jalan Trikora, dan 6 surat untuk warung di sisi kanan Jalan Trikora.

Ternyata, jumlah warung remang-remang yang berada di persimpangan LIK Liang Anggang ini belumlah dinyatakan final. Sebab berdasarkan pantauan petugas di lapangan, masih terdapat sekitar 16 warung lainnya yang saat didapati masih dalam keadaan tutup.
"Di sisi kanan jalan Trikora itu sebenarnya ada 22 warung. Tapi saat kita dapati tadi siang, hanya 6 saja yang baru buka. Menurut pemilik warung lain biasanya sehabis Isya baru buka sampai menjelang subuh," beber Yanto.
Diketahui, dilayangkannya surat peringatan perdana ini merupakan tindak lanjut Wali Kota Banjarbaru usai menerima banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan keberadaan warung remang-remang itu.
Pasalnya, kawasan warung remang-remang di persimpangan LIK Liang Anggang ini disinyalir telah beralih menjadi area prostitusi, perjudian hingga peredaran minuman keras (Miras). Kondisi ini diduga kerap terjadi pada malam hingga menjelang subuh dengan mayoritas pengunjungnya ialah para sopir truk lintas daerah.
Sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, telah melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarbaru terkait permasalahan ini. Penekanan yang diinginkan Aditya dalam tindak lanjut ke depannya adalah penertiban dengan cara yang humanis dan persuasif.
"Atas banyaknya laporan dari masyarakat, saya putuskan untuk dilakukan penertiban. Untuk tahapannya kita mulai dengan surat teguran pertama, kedua dan ketiga. Kita coba penertiban dengan cara pendekatan sebaik mungkin," kata Aditya. (tim)