Salah satu spanduk seruan coblos kotak kosong di Banjarbaru. Foto - Putra
MEDIAKITA.CO.ID - Spanduk mengatasnamakan Relawan Kotak Kosong (RKK) Banjarbaru, terpasang di beberapa titik jalan di sudut-sudut Kota Banjarbaru.
Salah satu di antaranya di Jalan Ahmad Yani KM 29, tepatnya di depan Komplek Pondok Sejahtera, Kelurahan Guntung Payung.
Spanduk beraroma ajakan untuk memilih kotak kosong pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru itu menjadi sorotan dan kontroversi.
"Pro Demokrasi di Kota Banjarbaru, Jangan Golput Coblos Kotak Kosong," tulis isi spanduk itu.
Tak hanya itu, pada spanduk itu juga tertulis kalimat "Banjarbaru Siap Memenangkan Kotak Kosong" disertai lambang pita hitam.
Namun, belum diketahui siapa pemasang spanduk-spanduk tersebut.
"Tiba tiba sudah ada terpasang. Tidak tahu juga siapa yang memasang," ucap pria yang berjualan tak jauh dari lokasi tersebut, Zaini.
Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Banjarbaru, Bahrani mengatakan telah menerima kabar adanya spanduk seruan kotak kosong tersebut sejak Jumat (15/11/2024).
"Sudah kita terima, baru pagi tadi informasinya, di tengah kesibukan dan kepadatan kerja pengawasan kita hari ini kita segera melakukan koordinasi dengan pihak stakeholder," ujar Bahrani, Selasa (19/11/2024).
Dengan adanya informasi ini, Bahrani mengatakan akan melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder. Termasuk berkaitan dengan aturannya akan dikordinasikan dengan KPU Kota Banjarbaru.
"Karena memang sejauh ini kita belum menemukan terkait aturan yang berkenaan dengan pemasangan spanduk yang berbentuk sosialisasi terhadap kotak kosong ini," jelas dia.
Oleh karena itu kata Dia, perlu koordinasi lebih lanjut untuk menindaklanjuti spanduk tersebut.
"Maka perlu kita kordinasikan dan akan kita informasikn setelah koordinasi dengan KPU dan stakeholder, tindak lanjutnya seperti apa mohon kawan-kawan bersabar," pungkasnya. (ptr)