Pencarian

Surat Suara Pilkada Banjarbaru Tak Dicetak Ulang, Wajah Aditya-Said Abdullah Masih Ada


Proses pelipatan surat suara Pemilu. Foto - Putra

MEDIAKITA.CO.ID - Meski Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Banjarbaru hanya diikuti satu pasangan calon saja, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat memastikan tidak mencetak ulang surat suara yang sudah kadung tercetak dan disimpan di gudang logistiknya. Waktu yang mepet menjadi alasannya. 

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPU RI, karena ini kebijakannya berbeda dengan kotak kosong, terkait dengan surat suara H-29 sesuai PKPU-nya tidak bisa lagi kita mencetak surat suara, sehingga surat suara yang ada itu yang dan digunakan,” jelas Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa usai berkoordinasi bersama KPU Banjarbaru dan KPU RI, Minggu (17/11/2024) malam.

Hal serupa disampaikan Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar. Kata Dia, pelaksanaan Pilkada dengan satu Paslon di Banjarbaru tetap akan menggunakan surat suara dengan wajah dua Paslon (Lisa-Wartono dan Aditya-Said Abdullah). 

“Sampai hari ini kami masih menunggu surat resmi dari KPU RI, berkaitan dengan teknis penggunaan surat suara dan perhitungan," katanya, Senin (18/11/2024) sore.

Meski demikian, Dahtiar menegaskan KPU Kota Banjarbaru kini dalam posisi siap untuk melaksanakan Pilkada Serentak 2024.

"Jadi nanti setelah keluar surat resmi dari KPU RI, maka itu yang akan kami pakai dalam melaksanakan Pilkada di Banjarbaru," jelasnya.

Saat ini progres pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru dan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, di Banjarbaru telah mencapai 90 persen.

Diungkapkan Dahtiar, kesiapan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel sudah selesai dilakukan pelipatan.

"Surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur sudah siap 100 persen, dan tinggal didistribusikan," pungkasnya. (Ptr)