
MEDIAKITA.CO.ID - Kabupaten Tanah Laut kembali menorehkan prestasi di bidang pertanahan. Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025, Kantor Pertanahan (Kantah) Tala berhasil menyelesaikan 529 sertifikat tanah. Artinya, melampaui target awal sebanyak 500 bidang yang ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Sertifikat tersebut tersebar di 10 desa, yakni Kuringkit, Batilai, Maluka Baulin, Jorong, Sungai Cuka, Sungai Pinang, Martadah, Bluru, Ketapang, dan Handil Maluka.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, kepada 10 perwakilan penerima di Aula Kantor Pertanahan Tala, Pelaihari, Rabu (16/4/2025).
Rahmat menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan program PTSL. Ia menyebut bahwa penyelesaian persoalan pertanahan tidak mungkin terjadi tanpa sinergi antara pemerintah daerah, Kantah, aparat desa, dan masyarakat.
“Tanpa adanya kolaborasi dan sinergi yang baik, penyelesaian persoalan pertanahan seperti PTSL ini akan sulit terwujud,” ujarnya.
Rahmat juga mengingatkan para penerima untuk menjaga dan memanfaatkan sertifikat tersebut dengan bijak.
“Sertifikat ini sudah digital, namun demikian mohon tetap tingkatkan kewaspadaan dan jangan sampai disalahgunakan,” pesannya.
Senada dengan itu, Kepala Kantah Tala, Endah Nurcahaya, menyatakan rasa syukurnya atas capaian yang telah diraih.
“Tanah Laut menjadi yang tercepat dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Ini merupakan buah dari kerja keras dan sinergi semua pihak,” tuntasnya. (slm/adv)