Pencarian

Tegas! Dishub Banjarbaru Larang Ranmor Parkir di Sekitar APILL, Mobil Derek Dikerahkan Jika Pengendara "Bandel"


Personel Dishub Banjarbaru saat menertibkan mobil yang parkir sembarangan di sekitar APILL Panglima Batur karena dinilai menyebabkan kemacetan. Foto - Tim Mediakita.co.id

MEDIAKITA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru memperketat pengawasan di kawasan larangan parkir, termasuk di sekitar Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).

Salah satu lokasi yang menjadi atensi adalah kawasan APILL di perempatan Jalan Panglima Batur - Jalan Pangeran Suriansyah, atau dekat kantor UPPD Samsat Banjarbaru. 

Sebab belum lama tadi, sejumlah kendaraan roda empat kedapatan parkir di sekitar APILL tersebut, sehingga petugas dari Dishub Banjarbaru langsung turun tangan menertibkannya. 

Saat dikonfirmasi, Kepala UPT Pengelolaan Perparkiran Dishub Banjarbaru, Yahya Lukmana, menegaskan pentingnya mematuhi larangan parkir di area tersebut.

“Sejak traffic light dipasang, kami sudah melarang parkir di area tersebut. Namun, masih ada pengendara yang belum mematuhi aturan ini,” ujar Yahya saat ditemui di kantornya, Kamis (9/1/2025).


Yahya Lukmana. Foto - Salim

Ia mengimbau, bagi warga yang hendak mengakses layanan di Samsat Banjarbaru agar menggunakan lahan parkir yang telah disediakan di dalam area Samsat. 

Jika melanggar, Dishub Banjarbaru tak segan-segan akan mengambil tindakan, dimulai dengan pemasangan stiker peringatan hingga diangkut menggunakan mobil derek. 

“Pelanggaran ini dapat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas, bahkan kemacetan. Apalagi di area yang terdapat traffic light, penumpukan kendaraan sedikit saja bisa berdampak besar,” jelas Yahya.

Meski tegas, Yahya menjelaskan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas. Artinya, tidak langsung dengan penderekan.

"Mobil derek hanya digunakan sebagai langkah terakhir bagi pelanggar yang bandel,” tambahnya.

Selain itu, Dishub Banjarbaru juga rutin melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, untuk memberikan pemahaman tentang rambu-rambu dan larangan parkir.

"Dengan langkah ini, kami berharap dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan lancar, terutama di area sekitar APILL," tuntasnya. (slm)