Pencarian

Tepat 73 Tahun Silam, Teks Proklamasi Kalimantan Bertinta Merah Dibacakan


Teks Proklamasi Kalimantan yang dibacakan pada 17 Mei 1949 silam. Foto - Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Tepat 73 silam tahun lalu atau 17 Mei 1949, Kalimantan mencatatkan salah satu momen paling bersejarah, yakni pernyataan bahwa Kalimantan merupakan bagian tak terpisahkan dari Republik Indonesia.

Peristiwa penting yang diperingati sebagai Proklamasi Kalimantan itu menjadi wujud komitmen kesetiaan terhadap Proklamasi 17 Agustus 1945 yang lebih dahulu ditegaskan oleh Soekarno dan Hatta. Sekaligus menjadi pernyataan bahwa rakyat menginginkan republik yang merdeka, bukan di bawah naungan Belanda.

Selain itu, hari bersejarah yang juga sering disebut sebagai Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan atau Proklamasi 17 Mei 1949 tersebut merupakan reaksi terhadap adanya Perjanjian Linggarjati. Perjanjian Linggarjati adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda untuk membahas status kemerdekaan Indonesia.

Lantas bagaimana sebenarnya latar belakang Proklamasi Kalimantan?

Dilansir dari berbagai sumber, proklamasi yang dilakukan pada tanggal 17 Mei 1949 ini, sebagai respon atas Perjanjian Linggarjati yang menyatakan hanya pulau Jawa dan Sumatera yang merupakan wilayah Republik Indonesia. Selain itu, Belanda hanya mengakui kekuasaan de facto RI atas Jawa, Madura, dan Sumatera.

Perjanjian yang diratifikasi kedua negara pada 25 Maret 1947 tersebut tentu saja menjadi tamparan terhebat terhadap perjuangan kemerdekaan di Kalimantan. Untuk itu, para pejuang menunjukkan eksistensinya dengan berbagai cara dan semangat yang membara.Tetapi, dalam kurun waktu 1947 perlawanan para pejuang belum juga membuahkan hasil.

Kemudian pada akhir 1948, para gerilyawan di Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) Divisi IV Pertahanan Kalimantan berhasil mendesak kedudukan KNIL, KL, dan Polisi NICA. Sehingga, pihak Belanda hanya berkuasa di kota-kota besar.


Monumen Proklamasi 17 Mei 1949 di Desa Niih, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten HSS. Foto - Istimewa

Dalam buku baboon Sejarah Banjar (2013) terbitan Pemprov Kalsel dituliskan bahwa Proklamasi ini mengemuka pada tanggal 15 Mei 1949, ketika terjadi pertemuan pejuang di Ambarawa, nama samaran wilayah Telaga Langsat -sekarang wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan-.

Atas petunjuk Kepala Markas Pangkalan Rasyidi, para tokoh Tentara ALRI Divisi IV, mereka menempati rumah Dumam yang terletak kira-kira 100 meter dari jalan di anak Kampung Limau Gampang, wilayah Kandangan.

Dari sini, permusyawaratan selanjutnya yang diikuti oleh H Aberanie Sulaiman, Budhigawis, P Arya, Gusti Aman, Hasnan Basuki dan Romansi. Perundingan di ‘Kota Ambarawa’ ini dikawal ketat oleh pasukan Setia Budi dan Ibnu Hadjar.

Dalam setiap peristiwa penting dikancah perang gerilya Ibnu Hadjar selalu setia mengawal Hassan Basry. Rapat ini berhasil merumuskan struktur pemerintahan Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan.

Pada pertemuan tersebut, Gusti Aman mengusulkan agar pembentukan pemerintahan Gubernur Tentara ALRI Divisi IV ini dalam bentuk satu Proklamasi 17 Mei. Penyusunan teks awalnya ditugaskan kepada Maxim Le Miaty (P Arya-Munir) kemudian disempurnakan lagi secara bersama-sama.

“Dan jika perlu diperjuangkan sampai tetesan darah yang penghabisan,” tambah H Aberanie Sulaiman untuk mempertegas kalimat penutup.

Konsep asli Proklamasi 17 Mei ditulis dengan huruf-huruf balok dengan menggunakan tinta merah. Konsep ini pun sedianya diamankan dan disimpan Gusti Aman, namun hilang ketika dirinya ditahan oleh gerombolan Ibnu Hadjar. Kemudian konsep yang sebelumnya sempat diperbanyak lengkap dengan teken dari Pimpinan Umum Hassan Basry akhirnya dianggap sebagai lembaran yang asli.

Dalam rapat di ‘Kota Ambarawa’ (Telaga Langsat,red) sebenarnya tidak hanya menyatakan proklamasi Pemerintah Gubernur Tentara guna mengatasi masalah politik, tata pemerintahan dan masyarakat. Keputusan lainnya adalah mengatur ekonomi dengan mendirikan koperasi yang terpusat.

Dengan tujuan merubah struktur ekonomi kolonial ke perekonomian revolusioner. Kemudian menembus tirai besi NICA agar perjuangan di Kalimantan dapat didengar dan diketahui Republik Indonesia maupun dunia.

Dalam buku baboon Sejarah Banjar (2013) terbitan Pemprov Kalsel juga diuraikan bahwa pada era itu, ekonomi berada di titik terendah. Pasar-pasar menjadi sepi dan sebagian besar toko-toko menutup pintu.

Sebagian besar penduduk kota mengungsi ke luar kota, menetap di daerah yang dikuasai ALRI. Di kampung-kampung dan di hutan-hutan dibuka pasar-pasar baru guna menampung hasil rakyat. Bahan makanan dan lain-lain mengalir ke pasar-pasar baru ini dan jual beli dilakukan dengan mata uang sementara yang dikeluarkan oleh ALRI yakni ‘Uang ALRI’.

Tepat pada malam 15 Mei 1949 jelang pergantian hari, akhirnya teks tersebut berhasil dirampungkan. Lalu, pada Sabtu, 16 Mei 1949 sekitar pukul 10.00 waktu setempat, H Aberanie Sulaiman, Budhigawis, Maxim Le Miaty dan Romansi bersama-sama menandatangani proses verbal mengenai musyawarah serta laporan rumusannya.

Dihari yang sama itu pula Gusti Aman, Maxim dan Hasnan Basuki ditugaskan membawa dokumen itu kepada Pimpinan Umum Hassan Basry di Niih (salah satu desa di wilayah pegunungan Meratus, saat ini masuk wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan). Tempat di mana Hassan Basry berada itu rupanya hanya Hasnan Basuki seorang yang mengetahui. Mau tak mau rombongan harus mencari keberadaan Hasnan Basuki.

Kemudian pada sore hari sekira jam 17.00, tempat persembunyian Hasnan Basuki akhirnya berhasil ditemukan oleh rombongan di kawasan Jambu Hulu. Mereka lalu memutuskan untuk beristirahat sebelum keesokan harinya melanjutkan perjalanan ke Hulu Banyu. Usai melewati Lumpangi hingga Batantangan, mereka semua akhirnya tiba di Niih menjelang Magrib.

Tanpa pikir panjang, rombongan menyerahkan dokumen kepada pimpinan umum. Setelah mendapat persetujuan pimpinan umum, barulah Proklamasi 17 Mei ditandatangani Hassan Basry sebagai Gubernur Tentara.

Proklamasi 17 Mei tersebut kemudian dibacakan oleh pimpinan umum dalam suatu upacara di Mandapai yang dihadiri pasukan penggempur, anggota Markas Pangkalan terdekat dan masyarakat setempat. Berita proklamasi ini disebarkan dalam bentuk pamflet ke seluruh daerah.

Kemudian teks proklamasi tersebut berhasil ditempel pada tanggal 20 Mei 1949 dan membuat gempar masyarakat Kandangan. Adapun isi teks proklamasi adalah sebagai berikut:

PROKLAMASI

Merdeka!

Dengan ini kami rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan, mempermaklumkan berdirinya pemerintahan Gubernur Tentara dari “ALRI” melingkungi seluruh daerah Kalimantan Selatan menjadi bagian dari Republik Indonesia, untuk memenuhi isi Proklamasi 17 Agustus 1945 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.

Hal-hal yang bersangkutan dengan pemindahan kekuasaan akan dipertahankan dan kalau perlu diperjuangkan sampai tetes darah yang penghabisan.

Tetap Merdeka !

Kandangan,17 Mei IV REP.
Atas nama rakyat Indonesia
di Kalimantan Selatan
Gubernur Tentara
HASSAN BASRY. (tim)