Pencarian

Tiga Muscle Car Dilelang, Laku Terjual Rp3,8 Miliar

Kantor Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok lelang tiga muscle car barang  hasil sitaan. Foto - Instagram @beacukaipriok

MEDIAKITA.CO.ID – Tiga unit muscle car klasik Amerika Serikat berhasil terjual dengan harga sekitar Rp3,8 miliar. Proses lelang yang dilakukan Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok itu baru saja berakhir, pada Kamis (15/7/21) kemarin.

Adapun ketiga mobil itu yakni Chevrolet SS transmisi otomatis (AT) dengan warna oranye, Mustang 289 AT berwarna bodi biru, serta Mustang GT350 AT berwarna eksterior merah.

"Berhasil terjual dikisaran harga 15 kali lipat dari nilai limit Rp254.306.893," kata Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Ali Azham Noveansyah dilansir dari tempo.co, Jumat (16/7/21).

Para pemenang lelang online yang telah ditetapkan, mereka akan diminta untuk segera melunasi harga total dari masing-masing muscle car tadi. Sebelumnya, uang jaminan sebesar Rp125 juta juga sudah disetorkan oleh ketiga pemenang tersebut sebagai persyaratan dalam mengikuti proses lelang.

Ford Mustang GT350 dua pintu yang dilelang Kantor Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok, pada 15 Juli 2021. Foto - lelang.go.id

Untuk diketahui, Tiga muscle car klasik itu merupakan barang selundupan yang berhasil digagalkan Bea Cukai Tanjung Priok. Selanjutnya, mobil tersebut dilelang oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.

Tak hanya itu, beberapa barang terkait otomotif juga turut dilelang bersamaan misalnya wear pack, sarung tangan, serta komponen otomotif dengan jaminan lelang Rp8 juta dan nilai limit lelang Rp16.113.000.

Muscle car sendiri merupakan julukan bagi mobil-mobil performa buatan pabrikan ‘Negeri Paman Sam’. Sebutan itu berasal dari bodinya yang memang relatif berotot, sangat beda dari karakteristik mobil-mobil performa pabrikan Eropa. (tim)