Beragam benda diduga antik yang ditemukan warga di Sungai Rangas Tengah. Foto - Salim
MEDIAKITA.CO.ID - Penemuan beragam benda yang diduga antik pada Sabtu (10/12/22) pekan lalu di Sungai Rangas Tengah, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar menimbulkan tanda tanya publik terkait keasliannya. Tim ahli pun turun tangan untuk mencari jawabannya.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar melalui Kabid Kebudayaan, Tisnohadi Harimurti menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk mengkaji dan melakukan penelitian terhadap barang-barang tersebut.
"Kami telah menurunkan lima orang Tim Ahli Cagar Budaya, dua di antaranya adalah arkeolog dari BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional)," kata Tisnohadi kepada Mediakita saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/12/22).
Kabid Kebudayaan Disbudporapar Banjar, Tisnohadi Harimurti. Foto - Salim
Menurutnya, status barang temuan tersebut saat ini masih terduga Benda Cagar Budaya. "Untuk mengetahui apakah barang ini masuk cagar budaya atau tidak, masih menunggu hasil penelitian dari Tim Ahli Cagar Budaya," ungkap Tisnohadi.
Lebih lanjut Tisnohadi menerangkan, setelah melakukan peninjauan dan penelitian di lapangan, kesimpulan atau laporan akhirnya secara tertulis akan disampaikan dalam rentang waktu 2 atau 3 hari ke depan.
"Misalnya terbukti dan layak ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya, secara normatif menjadi hak milik Pemkab Banjar. Kemudian statusnya menjadi Benda Cagar Budaya tingkat kabupaten," kata Tisnohadi.
"Bagi penemu diberikan reward, sebagaimana yang diatur di Perda," tambahnya.
Ia juga menjelaskan, ketika barang temuan tersebut dinyatakan asli, semestinya diletakkan dan disimpan di museum.
"Karena Kabupaten Banjar belum memiliki museum, dapat ditempatkan di kantor dinas, bisa juga diberikan ke museum Provinsi Kalsel (Museum Lambung Mangkurat)," pungkasnya. (slm)