Tindak Lanjut Audit Dinkes, Wali Kota Banjarbaru Perintahkan Penindakan dan Pembenahan Sistem Keuangan
Kantor Dinas Kesehatan Banjarbaru. Foto – Istimewa


MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kota Banjarbaru bergerak cepat merespons temuan audit investigatif atas pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2025. Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, memastikan seluruh rekomendasi dalam laporan audit tertanggal 12 Desember 2025 tersebut ditindaklanjuti secara tegas dan terukur.
Sebagai langkah awal, Wali Kota memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan keuangan, sekaligus memperketat mekanisme pengawasan di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Terkait temuan yang menyeret aparatur sipil negara, Lisa menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru agar segera memproses pemeriksaan disiplin sesuai ketentuan perundang-undangan.
“ASN yang diperiksa berinisial ES, yang pada periode Januari 2023 hingga Oktober 2025 menjabat sebagai Bendahara Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru. Penanganannya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” kata Lisa, Jumat (19/12/2025).
Di sisi lain, pembenahan sistem juga dilakukan melalui penguatan pemahaman aparatur terhadap aturan pengelolaan keuangan. Untuk itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diminta melaksanakan sosialisasi secara menyeluruh kepada seluruh SKPD.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong kepatuhan perangkat daerah dalam menjalankan pengelolaan anggaran yang sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.
Pengawasan internal pun tak luput dari perhatian. Inspektur Kota Banjarbaru diperintahkan meningkatkan fungsi pengawasan, terutama pada SKPD dengan tingkat kerawanan tinggi.
“Inspektorat harus aktif memberikan pendampingan, edukasi antikorupsi, serta membuka layanan konsultasi terkait pengendalian internal dan manajemen risiko,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru juga diminta segera melakukan pembenahan internal, termasuk penataan ulang pembagian tugas serta penguatan sistem pengawasan berlapis dalam pengelolaan keuangan dinas.
Menurut Lisa, rangkaian kebijakan tersebut merupakan wujud keseriusan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah.
“Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga upaya membangun sistem yang lebih kuat agar persoalan serupa tidak kembali terjadi,” tegasnya.


