Tindak Lanjut Audit Dinkes, Wali Kota Banjarbaru Perintahkan Penindakan dan Pembenahan Sistem Keuangan

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Kesehatan Banjarbaru. Foto – Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kota Banjarbaru bergerak cepat merespons temuan audit investigatif atas pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2025. Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, memastikan seluruh rekomendasi dalam laporan audit tertanggal 12 Desember 2025 tersebut ditindaklanjuti secara tegas dan terukur.

Sebagai langkah awal, Wali Kota memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan keuangan, sekaligus memperketat mekanisme pengawasan di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait temuan yang menyeret aparatur sipil negara, Lisa menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru agar segera memproses pemeriksaan disiplin sesuai ketentuan perundang-undangan.

“ASN yang diperiksa berinisial ES, yang pada periode Januari 2023 hingga Oktober 2025 menjabat sebagai Bendahara Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru. Penanganannya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” kata Lisa, Jumat (19/12/2025).

Di sisi lain, pembenahan sistem juga dilakukan melalui penguatan pemahaman aparatur terhadap aturan pengelolaan keuangan. Untuk itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diminta melaksanakan sosialisasi secara menyeluruh kepada seluruh SKPD.

Baca Juga:  Fathul Jannah Ikuti Kajian Muslimah di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin

Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong kepatuhan perangkat daerah dalam menjalankan pengelolaan anggaran yang sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.

Pengawasan internal pun tak luput dari perhatian. Inspektur Kota Banjarbaru diperintahkan meningkatkan fungsi pengawasan, terutama pada SKPD dengan tingkat kerawanan tinggi.

“Inspektorat harus aktif memberikan pendampingan, edukasi antikorupsi, serta membuka layanan konsultasi terkait pengendalian internal dan manajemen risiko,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru juga diminta segera melakukan pembenahan internal, termasuk penataan ulang pembagian tugas serta penguatan sistem pengawasan berlapis dalam pengelolaan keuangan dinas.

Menurut Lisa, rangkaian kebijakan tersebut merupakan wujud keseriusan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah.

“Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga upaya membangun sistem yang lebih kuat agar persoalan serupa tidak kembali terjadi,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya
Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM
Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik
Kado Dihari Jadi ke 76, Investasi Kabupaten Banjar Melonjak dan Tembus Rp2,65 Triliun pada 2025
Tarif Air PTAM Intan Banjar Berlandaskan Regulasi, Ini Dasar Penetapannya
Puluhan Gerai Koperasi Merah Putih di Banjar dan Banjarbaru Siap Masuk Tahap Pengelolaan
Empat Jembatan Dibangun Kodim 1006/Banjar, Akses Warga di Banjar dan Banjarbaru Makin Terhubung
PTAM Intan Banjar Buka Layanan Pasang Meter Baru Secara Online

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:26 WIB

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Kado Dihari Jadi ke 76, Investasi Kabupaten Banjar Melonjak dan Tembus Rp2,65 Triliun pada 2025

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Tarif Air PTAM Intan Banjar Berlandaskan Regulasi, Ini Dasar Penetapannya

Berita Terbaru

Bisnis

Sensible Medical insurance Preparations

Rabu, 26 Agu 2026 - 10:31 WIB