Pencarian

Tindaklanjuti Instruksi Kementerian LHK, TPA Cahaya Kencana Banjar Siap Direvitalisasi


Tindaklanjuti Instruksi Kementerian LHK, TPA Cahaya Kencana Banjar Siap Direvitalisasi. Foto - DPRKPLH Banjar untuk mediakita.co.id

MEDIAKITA.CO.ID - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, menegaskan komitmennya untuk mempercepat penanganan pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cahaya Kencana.

Upaya ini dilakukan sebagai respons atas Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI terkait Paksaan Pemerintah agar permasalahan di TPA segera diselesaikan.

Kepala DPRKPLH Akhmad Bayhaqie melalui Sekretaris DPRKPLH Banjar, Gusti Rendy Firmansyah, menyampaikan bahwa revitalisasi TPA saat ini telah memasuki fase penting, yaitu perubahan sistem pengelolaan dari open dumping menjadi controlled landfill, serta mengaktifkan kembali metode sanitary landfill yang sebelumnya sempat berjalan.

“Kegiatan revitalisasi ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Banjar. Kami juga terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan dan Badan Pengawas Lingkungan Hidup Regional Kalimantan,” ujarnya saat ditemui Mediakita.co.id Senin (21/04/2025).

Menurutnya, dukungan juga datang dari unsur legislatif. Kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Banjar menjadi bukti nyata adanya perhatian dan dorongan untuk mempercepat proses revitalisasi.

“Ketua Komisi III bahkan meminta agar progres dipercepat dan segala fasilitas pendukung untuk sistem sanitary landfill segera disiapkan. Beliau optimistis perubahan ini akan membawa dampak besar. Kami juga melihat progres di lapangan menunjukkan arah yang positif,” jelas Rendy.

Meski belum mencapai 100 persen, ia mengakui bahwa sejumlah hambatan teknis masih dihadapi, seperti curah hujan yang tinggi dan keterlibatan pihak ketiga dalam pelaksanaan proyek. Namun, dana revitalisasi telah dianggarkan dalam DPA Perubahan Tahun 2025, termasuk pembangunan jalan utama menuju area TPA.



Di sisi lain, DPRKPLH juga mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah dari sumbernya melalui bank sampah yang semakin aktif. Hal ini dinilai sebagai indikasi positif dari keberhasilan edukasi lingkungan yang selama ini digalakkan.

“Saat ini kami bisa lebih fokus menangani pengelolaan residu di hilir karena dari hulu masyarakat sudah menunjukkan kemajuan,” tambahnya.

Gusti Rendy menjelaskan, terkait target penyelesaian yang ditetapkan pada akhir April 2025, Kementerian Lingkungan Hidup memberikan ruang tambahan dalam tenggat waktu, mengingat adanya progres signifikan yang rutin dilaporkan setiap bulan.

“Kami tetap berkomitmen menyelesaikan revitalisasi TPA Cahaya Kencana. Laporan perkembangan terus kami kirimkan ke pusat, dan proses lelang untuk proyek besar juga sedang dipersiapkan guna menyempurnakan seluruh upaya revitalisasi,” tutupnya. (rdn)