Pencarian

TPP ASN Banjarmasin Februari - April 2022 Sudah Cair, Nilainya Fantastis


Sempat teriak, ribuan ASN Banjarmasin akhirnya nikmati kucuran tambahan penghasilan pegawai (TPP). Foto - Dokpim Banjarmasin

MEDIAKITA.CO.ID - Sempat mengalami keterlambatan beberapa waktu lalu, kini tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi para aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin telah dikucurkan.

TPP yang dibayarkan untuk periode Februari hingga April 2022 itu besarannya tak main-main. Rata-rata setiap bulannya menyedot Rp 17 sampai 18 miliar dari kantong keuangan daerah, dengan penerima yang berjumlah ribuan orang.

"Memang sempat ada keterlambatan, tapi sudah kita bayarkan dari Maret sampai April," ungkap Kabid Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Apriana Amalia, Rabu (11/5/22).

Apriana mengaku, terkait keterlambatan pembayaran yang sempat terjadi lantaran adanya perubahan peraturan petunjuk teknis persetujuan yang diterbitkan pemerintah pusat.

Karena itu, pihaknya pun sempat 'kelabakan' untuk melakukan penyesuaian dengan ketentuan terbaru ditengah tenggat pembayaran yang terus berjalan. Pemko Banjarmasin sedianya harus menuntaskan pembayaran TPP sejak tanggal 15 setiap bulannya.


Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Banjarmasin, Apriana Amalia. Foto - Hans

Adanya pembaharuan juknis itu pun sedikit banyaknya, lanjut Apriana berdampak terhadap mekanisme pembayaran yang selama ini dilakukan pihaknya. Sebab, setiap SKPD yang ada harus memenuhi beberapa indikator. Misalnya, rekapitulasi nominatif hingga kehadiran.

"Nah itu bila mereka cepat merampungkan dan diserahkan ke tempat kita, Insya Allah satu hari sudah bisa dicairkan," terangnya.

Sedikit kilas balik, pada awal Maret 2022 lalu, ASN di Banjarmasin menjerit akibat dana TPP yang tak kunjung mereka terima. Tertundanya pembayaran itu pun memantik gelombang protes. Para abdi negara berbondong bondong melaporkan belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Laporan aduan ASN ini masuk di kanal Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Baiman.

Dalam LAPOR Baiman, salah satu ASN meminta Wali Kota dapat memerintahkan untuk dilakukan pemeriksaan disiplin PNS terhadap siapa saja pejabat yang bertanggung jawab atas keterlambatan penginputan untuk pembayaran TPP tersebut. (hns)