Wali Kota Banjarbaru Siapkan Perwali sebagai Tindak Lanjut Tiga Raperda Inisiatif DPRD. Foto - Raden
MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kota Banjarbaru akan segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai tindak lanjut tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD. Hal ini disampaikan Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, dalam Rapat Paripurna, Senin (7/7/2025).
“Beberapa Raperda yang disampaikan hari ini akan langsung kami respons. Penyusunan Perwali menjadi langkah awal agar pelaksanaan teknisnya bisa berjalan sesuai harapan,” ujar Lisa.
Ketiga raperda tersebut meliputi:
1. Raperda tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas),
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan,
3. Raperda tentang Pendapatan Lain-lain yang Sah sebagai bagian dari PAD.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menjelaskan bahwa ketiga Raperda ini merupakan inisiatif legislatif untuk kepentingan masyarakat.
DPRD tambahnya, akan segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas ketiga Raperda tersebut. Gusti Rizky menargetkan dalam tiga bulan ke depan, pembahasan bisa selesai.
“Perlu ada regulasi baru yang menyesuaikan dengan perkembangan saat ini,” ujarnya. (rdn/adv)