Pencarian

Zenith Masih Marak, Polsek Liang Anggang Amankan Pengedar


Barang bukti obat carnophen atau zenith (zinet) yang diamankan jajaran Polsek Liang Anggang dari pelaku DT. Foto - Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID - Polres Banjarbaru melalui jajaran Opsnal Polsek Liang Anggang, membekuk Pelaku pengedar obat jenis Karisoprodol yang mengandung Narkotika di kawasan Landasan Ulin,Selasa (18/1/22) tadi.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid SIK melalui Kasi Humas, AKP Tajudin Noor menerangkan, jajaran Polsek Liang Anggang mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi obat carnophen atau zenith (zinet) di pondokan di Jalan Sungai Karangan RT 003 RW 006, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru.
 
"Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Opsnal Polsek Liang Anggang yang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana," kata Tajudin.

Benar saja, saat berada di lokasi kejadian, petugas kepolisian menemukan barang bukti 9  (sembilan) keping berisi 90 butir obat zenith dan uang hasil penjualan sebesar Rp 745 ribu dari tangan pelaku berinisial DT (29), warga Jalan Kuin Selatan, Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.

"Pelaku Tindak Pidana Peredaran Obat yg mengandung Narkotika jenis Karisoprodol dikenakan Pasal 112 ayat (1) Sub 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 197 UU 36 thn 2009 tentang Kesehatan," tuntas Tajudin. (ard)