Batas Kota Banjarbaru - Martapura atau tepatnya di depan Q Mall Banjarbaru akan dijaga oleh personel gabungan jelang dan sesudah lebaran. Foto - Ferdy
MEDIAKITA.CO.ID - Tiga (3) titik di Kota Banjarbaru akan dijaga oleh 275 personel gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, dan BPBD Banjarbaru dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Hal ini disampaikan Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, di Aula Polres Banjarbaru, baru baru tadi.
Tiga titik lokasi yang dijaga itu sebut AKBP Doni Hadi yakni, depan Q Mall Banjarbaru (batas Kota Banjarbaru - Martapura), depan Kota Citra Graha (KCG) Km 18, dan Simpang Empat LIK Liang Anggang, yang mana penjagaan tersebut tidak dilakukan dengan cara penyekatan lantaran beberapa daerah di Kalimantan Selatan seperti di Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Batola, dan Kabupaten Tanah Laut masuk dalam wilayah aglomerasi.
Meski begitu, selama penjagaan ini pihaknya tetap akan mendirikan pos-pos pelayanan.
"Sifatnya mengecek surat-surat dan tes rapid antigen secara acak kepada masyarakat yang akan mengunjungi lokasi-lokasi keramaian," ujar AKBP Doni Hadi.
Dia menambahkan, pos pelayanan ini nantinya akan dijaga setiap hari selama 1×24 jam. Jika dalam penjagaan tersebut ada masyarakat yang melanggar, maka sanksi yang diberikan masih mengacu pada Perwali yang ada.
"Jadi yang melanggar di sini ketika melakukan pengecekan dan tidak mematuhi protokol kesehatan, maka kami akan berikan teguran," ucapnya.
Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar masuk wilayah Aglomerasi. Foto - Ferdy
Selain penjagaan di tiga titik tadi lanjut AKBP Doni Hadi, pihaknya juga akan melakukan penjagaan terkait dengan kegiatan-kegiatan keagamaan, terutama pada persiapan salat Idul Fitri.
"Nanti akan dibentuk tim kembali untuk mempersiapkan penjagaan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri," ucapnya.
Kemudian dalam menghadapi masa libur panjang, pihaknya juga akan melakukan penjagaan ke beberapa tempat wisata untuk meminimalisir terjadinya lonjakan kasus Covid-19, khususnya di Kota Banjarbaru.
"Kami hanya membolehkan untuk wisata yang berkapasitas tidak lebih dari 50 persen dan wajib menerapkan protokol kesehatan," tutupnya. (fer)