Pencarian

8 Perusahaan Air Minum Daerah di Kalsel Belum Punya Kinerja Baik, Ini Sederet Catatan dari BPKP Kalsel


Kepala BPKP Perwakilan Kalsel, Rudy M Harahap soroti capaian kinerja yang masih berada di bawah rata-rata. Foto - Humas BPKP Kalsel

MEDIAKITA.CO.ID – 8 dari 12 perusahaan air minum daerah di Kalimantan Selatan disebut belum menunjukkan capaian kinerja yang baik. Penilaian itu dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan berdasarkan penerapan Governance, Risk Management, and Control (GRC).

Secara rinci, dari hasil evaluasi terhadap belasan perusahaan milik daerah di Kalimantan Selatan itu, hanya ada empat yang memiliki kinerja baik. Sementara, satu dinyatakan kurang sehat, dan sisanya digolongkan cukup hingga dinilai tak berkinerja.

Faktor utama penyebab perusahaan daerah masih belum optimal dari sisi kinerja, beber Kepala BPKP Perwakilan Kalsel, Rudy M Harahap lantaran belum maksimalnya penerapan GRC.

Disisi lain, dirinya pun mempertanyakan perihal tarif atau harga yang dipatok belum mampu menutupi harga pokok. Ia juga menyesalkan kondisi itu tak direspon cepat oleh masing-masing direksi, dewan pengawas atau komisaris perusahaan daerah air minum dengan melakukan penyesuaian tarif.

“Bagaimana bisa berkinerja, jika tarif belum menutupi harga pokok? Kenapa tarif belum disesuaikan bertahun-tahun?” tanya Rudy, saat pertemuan bersama seluruh Direksi dan Dewan Pengawas/Komisaris BUMD Air Minum se-Provinsi Kalimantan Selatan (24/5/22).

Dalam proses evaluasi kinerja perusahaan daerah air minum, BPKP Kalsel melakukan penilaian terhadap beberapa aspek yang mencakup keuangan maupun non keuangan. Sebab itu, dirinya mendorong perusahaan air minum agar segera mengusulkan perubahan tarif dengan pemerintah daerah untuk mencapai keberhasilan manajemen risiko dan governansi direksi.

Tak kalah penting, Rudy juga menyoroti reputasi beberapa perusahaan air minum daerah di Banua yang dianggap masih memiliki kualitas pelayanan yang rendah. Baik dari segi kualitas air yang didistribusikan, maupun kontinuitas.

“GRC itu tantangan di PDAM karena dewan pengawas umumnya belum dibekali pengetahuan governance,” katanya.

Untuk itu, dirinya pun mengajak semua Direksi dan Dewan Pengawas/Komisaris BUMD Air Minum se-Kalimantan Selatan berkomitmen dalam penerapan GRC agar terjadi peningkatan signifikan pada kesehatan dan kinerja korporasi.

“Agar lebih efektif dalam penerapan GRC, sebaiknya dibentuk task force khusus. Dengan mengikutsertakan staf untuk sertifikasi manajemen risiko, dan berkonsultasi dengan expert,” tandasnya. (tim)