Kuasa Hukum Sebut Laporan Dugaan Intimidasi Anak Murni Inisiatif Ibu Korban

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Polemik dugaan intervensi dalam penanganan kasus intimidasi terhadap anak di bawah umur di Banjarbaru mendapat tanggapan dari pihak kuasa hukum pelapor. Mereka menegaskan proses hukum yang berjalan di Polres Banjarbaru tidak melibatkan campur tangan aparat penegak hukum sebagaimana isu yang berkembang.

Kuasa hukum SS dari Kantor Firma Hukum LUMINA, R. Rahmat Danur, menyebut laporan tersebut sepenuhnya diajukan oleh SS selaku ibu korban karena merasa anaknya mengalami peristiwa yang membahayakan keselamatan di jalan raya.

Menurutnya, tudingan adanya penyalahgunaan kewenangan tidak berdasar lantaran perkara tersebut hingga kini masih berproses dalam tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang ada intervensi, tentu perkara ini bisa berjalan cepat. Faktanya sejak laporan dibuat pada 15 November 2025 hingga sekarang hampir enam bulan masih berproses sebagaimana mestinya,” ujar Rahmat, Rabu (13/5/2026).

Rahmat juga membantah narasi yang menyebut pelapor merupakan aparat penegak hukum. Ia menegaskan, pihak yang membuat laporan adalah seorang ibu rumah tangga.

“Pelapor klien kami adalah seorang ibu rumah tangga yang melaporkan adanya dugaan tindak pidana terhadap anaknya. Jadi bukan seorang aparat penegak hukum yang melapor,” katanya.

Ia menjelaskan, dugaan intimidasi itu terjadi pada 14 November 2025 saat anak SS pulang sekolah menggunakan ojek online roda dua.

Sebelum kejadian, terlapor disebut sempat mendatangi sekolah dan meluapkan kemarahan kepada pihak sekolah. Beberapa jam kemudian, kendaraan yang ditumpangi korban diduga dipepet mobil yang ditumpangi terlapor bersama istrinya.

Baca Juga:  Training Center Kafilah MTQ Banjarbaru Resmi Ditutup, 54 Duta Al-Qur’an Banjarbaru Siap Berlaga di Barito Kuala

Menurut keterangan yang diterima kuasa hukum, aksi tersebut berlangsung sepanjang kurang lebih satu kilometer sambil diteriaki dengan nada keras dan kasar.

“Pengemudi ojek online sampai membanting setir dan masuk ke sebuah gang karena merasa takut. Anak korban juga menangis saat kejadian berlangsung,” ungkapnya.

Usai kejadian, pengemudi ojek online menghubungi SS dan memberitahukan kondisi anaknya. Keluarga kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Banjarbaru pada 15 November 2025 dengan dasar perlindungan anak.

Rahmat juga menegaskan suami SS tidak pernah membuat laporan maupun melakukan intervensi terhadap penyidik.

“Beliau tidak pernah menggunakan kewenangan ataupun melakukan intervensi kepada penyidik. Bahkan klien kami sendiri yang memberikan kuasa kepada tim kuasa hukum untuk mengawal dan mendampingi proses perkara ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah hukum yang ditempuh kliennya merupakan bentuk perlindungan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Menurutnya, kejadian tersebut tidak seharusnya terjadi karena melibatkan anak di bawah umur di jalan raya dan berpotensi membahayakan keselamatan.

“Kalau sampai terjadi senggolan sedikit saja, bisa berujung kecelakaan yang menimbulkan korban. Itu yang menjadi kekhawatiran keluarga korban,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Gerai Terpadu IM3 dan 3 Resmi Hadir di Banjarbaru, Layanan Telekomunikasi Makin Dekat
PTAM Intan Banjar Sampaikan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 2026
Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Pemko Banjarbaru Kenalkan Pangan B2SA kepada Siswa
PTAM Intan Banjar Perluas Jaringan Air Bersih & Hidran Karhutla
Kejari Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 65 Perkara
Idaman Terus Meningkatkan Pelayanan Bersama BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Gerai Terpadu IM3 dan 3 Resmi Hadir di Banjarbaru, Layanan Telekomunikasi Makin Dekat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:24 WIB

PTAM Intan Banjar Sampaikan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Rabu, 30 September 2026 - 08:01 WIB

Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Pemko Banjarbaru Kenalkan Pangan B2SA kepada Siswa

Berita Terbaru